Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Hijriah yang jatuh tepat dua bulan sebelum Ramadhan. Pada bulan Rajab, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa sunnah. Namun, karena bulan ini sudah dekat dengan Ramadhan, sebaiknya kita juga tidak lupa mengqadha puasa wajib yang ditinggalkan pada tahun sebelumnya. Lalu, bagaimanakah niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan beserta hukumnya?
Umat Islam yang meninggalkan puasa Ramadhan karena sakit, haid, atau melakukan perjalanan jauh, wajib hukumnya untuk melakukan qadha. Oleh karena itu, puasa qadha hukumnya wajib. Sementara itu, puasa Rajab termasuk amalan sunnah yang jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, tetapi jika ditinggalkan pun tidak akan berdosa.
Lantas, seperti apakah niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan serta hukumnya? Mari simak pembahasan berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Mengerjakan Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan
Menurut Ustadz Adithiya Warman MAg dalam buku Tanya Ustadz: Solusi Praktis Problematika Umat, niat puasa wajib seperti qadha Ramadhan, tidak dapat digabungkan dengan niat puasa sunnah. Namun, apabila seseorang melaksanakan puasa qadha pada hari yang memiliki keutamaan sunnah, ia tetap mendapatkan pahala puasa wajib dan pahala puasa sunnah sekaligus.
Pandangan ini senada dengan keterangan yang dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Alhafiz Kurniawan. Dikutip dari NU Online, Alhafiz menjelaskan bahwa seseorang yang berpuasa qadha pada hari yang disunnahkan berpuasa tetap mendapatkan keutamaan sunnah hari tersebut.
Syekh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib menyatakan bahwa seseorang yang berpuasa qadha, nazar, atau wajib lainnya pada hari-hari tertentu yang memiliki keutamaan seperti di bulan Rajab tetap mendapatkan pahala sunnah hari tersebut. Pendapat ini juga didukung oleh ulama lain, seperti Al-Barizi dan Sayyid Bakri Syatha al-Dimyathi.
Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan
Berdasarkan penjelasan di atas, umat Islam yang menjalankan puasa qadha Ramadhan di bulan Rajab, maka akan mendapatkan pahala atau kebaikan dari puasa sunnah tersebut. Karena menggabungkan niat puasa sunnah dan wajib tidak boleh digabungkan, maka kita hanya perlu membacakan niat qadha puasa Ramadhan.
Dikutip dari buku Tata Cara dan Tuntunan Segala Jenis Puasa tulisan Nur Solikhin, tidak terdapat redaksional khusus untuk niat qadha puasa Ramadhan. Namun, lafal niat yang sering digunakan adalah sebagai berikut:
ููููููุชู ุตูููู
ู ุบูุฏู ุนููู ููุถูุงุกู ููุฑูุถู ุฑูู
ูุถูุงูู ููููููู ุชูุนูุงููู
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhaai fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat puasa esok hari sebagai ganti fardhu Ramadhan karena Allah Taala."
Niat Puasa Sunnah Rajab
Sementara itu, jika detikers hanya ingin menjalankan puasa sunnah di bulan Rajab tanpa mengqadha Ramadhan, maka yang dibaca adalah niat puasa sunnah. Berikut ini adalah niat puasa Rajab, Senin Kamis, serta ayyamul bidh yang dihimpun dari buku Kedahsyatan Puasa karta M Syukron Maksum.
1. Niat Puasa Rajab
ูููุชู ุตูููู
ู ุดูููุฑู ุฑูุฌูุจู ุณููููุฉู ููููููู ุชูุนูุงููู
Nawaitu shauma shahri rajab sunnatan lillahi ta'alaa.
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Taala."
2. Niat Puasa Senin
ููููููุชู ุตูููู
ู ููููู
ู ูฑูููุซููููููู ุณููููุฉู ูููููฐูู ุชูุนูุงููู
"Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya berniat puasa hari Senin, sunnah karena Allah Taala."
3. Niat Puasa Hari Kamis
ููููููุชู ุตูููู
ู ููููู
ู ูฑููุฎูู
ูููุณู ุณููููุฉู ูููููฐูู ุชูุนูุงููู
"Nawaitu shauma yaumal khomiisi sunnatan lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Saya berniat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah Taala."
4. Niat Puasa Ayyamul Bidh (13, 14, 15 Rajab)
ููููููุชู ุตูููู
ู ุฃููููุงู
ู ุงููุจูููุถู ูููููฐูู ุชูุนูุงููู
Nawaitu shauma ayyaamil biidl lilaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah Taala."
Demikian penjelasan lengkap mengenai niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan dan hukum mengerjakannya. Semoga bermanfaat!
(par/apl)