Salah satu cara menyambut datangnya Nisfu Syaban adalah menunaikan puasa sunnah. Lantas, pada tanggal berapa umat Islam bisa menunaikan puasa Nisfu Syaban 2025? Simak jadwalnya berikut ini.
Dikutip dari buku Kumpulan Ceramah dan Doa untuk Berbagai Acara oleh Gamal Komandoko, Nisfu Syaban terdiri dari dua kata, yaitu Nisfu dan Syaban. Nisfu berarti setengah atau separuh bulan. Syaban adalah bulabn Syaban. Dengan demikian, yang dimaksud dengan Nisfu Syaban adalah malam pertengahan bulan Syaban atau malam tanggal 15 Syaban. Untuk menjadi catatan, setengah bulan di dalam bulan Hijriah itu jatuh pada tanggal 15.
Artinya, umat Islam dapat mengerjakan puasa Nisfu Syaban pada tanggal 15 Syaban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puasa Nisfu Syaban 2025 Tanggal Berapa?
![]() |
Masih mengutip buku yang sama, terdapat perbedaan penentuan pergantian hari antara bulan Hijriah dengan bulan Masehi. Pergantian hari pada sistem penanggalan Hijriah ditandai ketika matahari terbenam, bukan tengah malam seperti yang terdapat dalam kalender Masehi.
Jika dilihat dari Kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan oleh Kemenag RI, 1 Syaban 1446 H/2025 M jatuh pada 31 Januari 2025 lalu. Maka, 15 Syaban akan jatuh pada Jumat, 14 Februari 2025.
Sebagaimana pergantian hari penanggalan Hijriah ditandai ketika matahari terbenam, maka umat Islam sudah memasuki malam Nisfu Syaban pada Kamis, 13 Februari 2025.
Artinya, bagi kaum muslim yang ingin menunaikan puasa Nisfu Syaban bisa melaksanakannya pada Jumat, 14 Februari 2025.
Hukum Berpuasa Hanya di Hari Jumat Saat Nisfu Syaban
Tak sedikit umat Islam yang ragu terkait hukum boleh tidaknya hanya berpuasa di hari Jumat saja. Mengingat Nisfu Syaban 2025 jatuh di hari Jumat, informasi tentang hukum puasa hanya di hari Jumat perlu diketahui.
Dikutip dari buku Kedahsyatan Puasa oleh M Syukron Maksum, terdapat larangan untuk berpuasa di hari Jumat. Sebagian jumhur ulama berpendapat puasa di hari Jumat hukumnya adalah makruh.
Namun, perlu diketahui bahwa terdapat kebolehan bagi muslim mengerjakan puasa di hari Jumat dengan kondisi tertentu, seperti dianjurkan mengerjakan puasa di hari Jumat dengan turut mengamalkan puasa pada hari sebelum atau sesudahnya.
Diperbolehkan pula berpuasa di hari Jumat bagi mereka yang telah terbiasa berpuasa sunnah. Bahkan, puasa hari jumat tidak makruh dikerjakan pada saat hari Arafah atau hari Asyura. Terdapat sebuah riwayat yang menyampaikan tentang berpuasa di hari Jumat. Diriwayatkan dari Abdullah bin Amar:
"Bahwasannya Rasulullah SAW masuk ke rumah Jurairiyah binti Harits pada hari Jumat, sedang ia berpuasa. Maka Nabi bertanya, 'Apakah engkau berpuasa kemarin?' 'Tidak,' ujarnya. 'Dan besok, apakah engkau bermaksud hendak berpuasa?' tanya Nabi lagi. 'Tidak,' jawab Juwariyah. Lalu Nabi bersabda, 'Kalau begitu berbukalah'." (HR. Ahmad dan Nasa'i).
Kemudian dijelaskan melalui buku Tirulah Puasa Nabi: Resep Ilahi agar Sehat Ruhani-Jasmani karya Yusuf Qardhawi, bahwa puasa di hari Jumat tidak diperkenankan untuk dilakukan. Kecuali mereka yang terbiasa puasa sunnah lainnya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a., bahwa:
"Janganlah kalian mengkhususkan hari Jumat untuk puasa dengan mengalahkan hari-hari yang lain, kecuali jika dalam rangkaian hari puasa yang dilakukan salah seorang dari kalian."
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa seorang muslim dapat mengerjakan puasa Nisfu Syaban di hari Jumat, dengan catatan mengamalkan puasa tersebut dibarengi dengan puasa sehari sebelum atau sesudahnya. Artinya, dianjurkan untuk turut melakukan puasa sunnah pada hari Kamis atau Minggu sebagai hari-hari yang terletak di antara Jumat.
Niat Puasa Nisfu Syaban
Dikutip dari buku Yang Perlu Dilakukan Muslimah Sepanjang Tahun oleh Khayeera Indana Hulwah dan Aliyah Tsurayya berikut bacaan niat puasa Nisfu Syaban:
ููููููุชู ุงูุตููููู ู ููู ุงูููุตูู ู ููู ุดูุนูุจูุงูู ุณููููุฉ ุงูููููู ุชูุนูุงููู
Bacaan latin: Nawaitush shauma fin nishfi min sya'bana sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat puasa sunah pada pertengahan bulan Syaban karena Allah Swt."
Tata Cara Puasa Nisfu Syaban
Dikutip dari laman resmi NU, menunaikan puasa Nisfu Syaban dapat mengikuti tata cara berikut ini:
1. Melafalkan Niat
Tidak berbeda dengan puasa lainnya, menunaikan puasa Syaban sebaiknya diawali dengan membaca niat terlebih dahulu. Adapun membaca niat puasa Nisfu Syaban dapat dilakukan sejak malam hari hingga siang sebelum masuk waktu zawal (saat matahari tergelincir ke barat), dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar atau sejak masuk waktu subuh. Niat dapat dilakukan dalam hati dan juga disunnahkan mengucapkannya dengan lisan.
2. Makan Sahur
Dianjurkan untuk makan sahur menjelang waktu subuh sebelum imsak
3. Menahan Diri
Menjaga dan menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan lain-lain
4. Menyegerakan Berbuka Puasa
Segera berbuka puasa tepat di waktu maghrib.
Pahala Puasa Nisfu Syaban
Mengutip buku Keagungan Rajab dan Syaban oleh Abdul Manan Bin Hj. Muhammad Sobari, puasa sunnah Syaban yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW adalah 3 hari di awal Syaban, 3 hari di pertengahan, dan 3 hari di akhir bulan Syaban.
Bagi umat Islam yang melakukannya disediakan pahala oleh Allah SWT, seperti pahala 70 nabi ditambah dengan pahala ibadah selama 70 tahun, kemudian jika meninggal dunia dianggap mati syahid.
Rasulullah SAW bersabda, "Siapa (orang) yang berpuasa 3 hari sejak awal Syaban dan 3 hari di pertengahannya kemudian 3 hari di akhirnya niscaya Allah menuliskan baginya 70 pahala para Nabi dan dia diberi pahala sama dengan orang yang beribadah kepada Allah selama 70 tahun dan sekiranya mati, di tahun itu akan menjadi mati syahid"
Demikian informasi lengkap tanggal berapa puasa Nisfu Syaban 2025 beserta bacaan niat, tata cara, dan pahalanya.
(par/apl)