Kecelakaan melibatkan truk dan sepeda motor di jalan Pati-Tayu tepatnya di Wedarijaksa, Kabupaten Pati. Akibatnya seorang balita meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi mengatakan kecelakaan ini terjadi pagi tadi sekitar pukul 10.05 WIB. Kecelakaan melibatkan truk Hino bernomor polisi K 9315 OB dan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi K 3350 YH.
"Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga dilakukan secara menyeluruh, meliputi pendokumentasian posisi kendaraan, letak korban, serta pengumpulan berbagai jejak yang dapat membantu mengungkap kronologi kecelakaan," jelas Riki dalam keterangan tertulis diterima detikJateng, Selasa (6/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh inisial JS (45) memboncengkan istrinya, JM (41), dan putra mereka berusia empat tahun melaju dari arah utara menuju selatan. Tak berselang lama dari arah yang sama muncul sebuah truk Hino yang dikemudikan oleh inisial MR (33).
"Sesampainya di lokasi kejadian, truk Hino berupaya mendahului sepeda motor dari sisi kanan," terang dia.
Akan tetapi, diduga kuat saat menyalip, pengemudi truk kurang memperhitungkan jarak dan ruang gerak yang aman. Sehingga kendaraan berat tersebut bergerak terlalu ke kiri dan menyerempet sepeda motor keluarga tersebut.
"Akibatnya sepeda motor yang mereka tumpangi oleng terjatuh, dan membentur keras aspal. Dalam kejadian tersebut balita mengalami cedera kepala berat (CKB) yang merenggut nyawanya di lokasi kejadian," ungkapnya.
Orang tua balita, JS mengalami luka lecet dan memar, sementara JM menderita patah tulang lengan kiri serta luka robek, yang mengharuskan keduanya dilarikan ke RSUD Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sebagai langkah awal penanganan, pengemudi truk, MR telah diamankan di Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan untuk pemeriksaan.
"Hasil olah TKP dan keterangan saksi akan dianalisis secara seksama guna menentukan ada tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan maut ini. Satlantas Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan dalam penanganan kasus ini," jelasnya.
(rih/apu)