Sebuah pesan waspada sekelompok orang membawa senjata tajam yang diibaratkan mencari rumput atau ngarit saat malam hari di jalanan Pati beredar di media sosial. Polisi pun turun tangan melakukan patroli rutin di jalanan Pati.
Pantauan detikJateng, pesan hati-hati 'cah ngarit' itu beredar di media sosial. Pesan itu dibagikan untuk warga yang berpergian di Pati.
Dinarasikan ada sekelompok orang yang membawa senjata tajam. Warga pun diimbau untuk berhati-hati saat bepergian malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ati-ati cah sak iki cah Pati ngarit bengi-bengi (Hati-hati sekarang cah Pati mencari rumput malam-malam)," tulis akun Tiktok @PatiNyeni Official seperti dilihat detikJateng, Rabu (27/9/2023).
"Wong tulus minggir sek, wayae wng ngaret bengi tampil (orang tulus minggir dulu, waktunya orang mencari rumput saat malam hari tampil)," tulis akun TikTok @andibukanAndik diunggah enam hari lalu.
Polisi Turun Tangan
Menanggapi hal tersebut, Kasat Samapta Kompol Purwito mengatakan pihaknya menggiatkan patroli rutin. Hal ini untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti aksi pembegalan, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
"Selain itu kehadiran kami melalui kegiatan patroli KRYD ini di harapkan juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pati," jelas Purwito dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (27/9).
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindakan kejahatan jalanan, hindari jalan sepi dan gelap saat berkendara pada malam hari," dia melanjutkan.
Dia mengatakan patroli gabungan terus digalakkan di jalanan Kudus. Kepolisian juga melakukan pemeriksaan seperti miras, sajam, hingga narkoba kepada warga yang tengah berkerumun di jalanan Pati.
"Polresta Pati mengajak Kepada seluruh masyarakat untuk dapat terus bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten Pati, terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, bila mana terjadi ataupun mengetahui aksi tindak kejahatan bisa langsung menginformasikan melalui layanan aduan call center 110 Polresta Pati ataupun media sosial Polresta Pati," pungkas dia.
(ams/apl)