·ÉËÙÖ±²¥

Undip Beberkan Status Mahasiswa PPDS Tersangka Bullying yang Dikabarkan Lulus

Undip Beberkan Status Mahasiswa PPDS Tersangka Bullying yang Dikabarkan Lulus

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Sabtu, 03 Mei 2025 10:55 WIB
Fakultas Kedokteran Undip.
Fakultas Kedokteran Undip. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memberikan penjelasan terkait status tersangka kasus kematian dokter Aulia yaitu ZYA. Penjelasan itu merupakan respons terhadap kabar yang menyebut ZYA diluluskan lebih cepat dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Undip.

Dalam kabar yang beredar di media sosial, salah satunya akun media sosial di X, menyebut ZYA seharusnya lulus 2026 namun dipercepat pada Agustus 2025. Beberapa juga menyebut ZYA lulus meski masih semester lima.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi mengatakan pada database Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan Sistem Informasi Akademik (SIAP) Undip, ZYA saat ini semester tujuh dan salah satu syarat kelulusan harus semester delapan. Tidak ada kelulusan dipercepat terhadap ZYA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan merupakan mahasiswa semester VII, buka. semester V, tercatat masuk pada awal tahun 2022, sehingga per Mei 2025 masuk semester VII. Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip secara akademik dirancang untuk diselesaikan paling cepat dalam selapan semester yang bisa mundur sampai maksimal 12 semester (6 tahun) jika ada kendala," kata Nurul dalam keterangannya yang diterima detikJateng, Sabtu (3/5/2025).

Sebelumnya juga ramai ZYA masuk dalam daftar kelulusan Ujian Komprehensif Nasional oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI) yang ditangguhkan pihak Kolegium. Nurul menegaskan kelulusan ujian itu juga menjadi syarat bagi ZYA agar bisa lulus dari Undip, sehingga hal itu menegaskan ZYA belum melengkapi syarat administrasi kelulusan di studinya.

ADVERTISEMENT

"Kelulusan dr. ZYA dalam Ujian Komprehensif Nasional oleh Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI), yang saat ini telah ditangguhkan, tidak serta-merta berarti lulus dari Program PPDS Undip. Sertifikat dari KATI merupakan dokumen pendamping ijazah sebagai salah satu syarat administratif untuk kelulusan," tegasnya.

Undip juga sudah menyurati Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait status ZYA di kampus tersebut. Selain itu ZYA yang berstatus tersangka kini menjalani wajib lapor ke kepolisian dua kali seminggu.

"Sebagai lembaga di bawah kementerian, Undip telah menyampaikan status akademik ZYA diatas ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Terkait status hukum sebagai tersangka, saat ini dr. ZYA senantiasa mentaati proses hukum dengan menjalankan kewajiban wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Polda Jawa Tengah," tutup Nurul.

Untuk diketahui, dalam kasus pemerasan berujung kematian dokter Aulia, ZYA yang merupakan senior korban menjadi tersangka bersama dua orang lainnya. Saat ini berkas perkara dari penyidik sudah dilimpahkan ke kejaksaan.




(ahr/ahr)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
Sepakbola
detikOto
detikFinance
detikTravel
detikHot
Sepakbola
detikHealth

Hide Ads