·ÉËÙÖ±²¥

Cagub Luthfi Janji Buka Rumdin untuk Masyarakat: Rumah Gubernur Rumah Rakyat

Cagub Luthfi Janji Buka Rumdin untuk Masyarakat: Rumah Gubernur Rumah Rakyat

Pilkada Jawa Tengah

Cagub Luthfi Janji Buka Rumdin untuk Masyarakat: Rumah Gubernur Rumah Rakyat

Serly Putri Jumbadi - detikJateng
Rabu, 30 Okt 2024 21:45 WIB
Calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi
Calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi. Foto: Alfi Kholisdinuka
Semarang -

Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi memaparkan soal pelayanan publik dan keterbukaan publik di Debat Pilgub Jateng 2024. Dia akan menjadikan rumah gubernur sebagai rumah rakyat.

"Tentang pelayanan publik tidak terlepas dari pada keterbukaan informasi publik, dasar kita adalah UU Nomor 14 Tahun 2008, di mana di dalamnya disebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan informasi, keterbukaan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh para badan-badan pemerintah," kata Luthfi dalam debat Pilkada Jateng yang disiarkan di YouTube KPU Jateng, Rabu (30/10/2024).

Menurut Luthfi, janjinya soal rumah gubernur yang bakal dijadikan rumah rakyat itu merupakan salah satu bentuk pelayanan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di tempat kita adalah merupakan duta-duta bagi pelayanan publik. Kemudian apa yang akan kita lakukan?," ungkap Luthfi.

"Kita akan ciptakan rumah gubernur sebagai rumah rakyat, sehingga masyarakat bisa datang kapanpun dengan hari-hari tertentu untuk datang di rumah gubernur," kata dia.

ADVERTISEMENT

Maka dari itu, dengan adanya rumah gubernur rumah rakyat ini diharapkan masyarakat Jateng bisa mengetahui dan mengawal kegiatan gubernurnya.

"Masyarakat akan tahu gubernurnya iku manthuk-manthuk tahu masalah atau gubernurnya manthuk-manthuk karena pencitraan. Kalau masyarakat kurang maka pelayanan publik ditingkatkan di masing-masing provinsi," pungkas Luthfi.




(afn/ahr)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikNews
Sepakbola
detikInet
detikTravel
Wolipop
detikFinance
detikHot

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads