Puasa merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan umat Islam. Dalam bahasa Arab, puasa seringkali dikenal dengan shaum atau shiam yang berasal dari kata shaamu, yashuumu, dan shauma wa shiyaaman. Sementara secara bahasa, puasa berarti menahan diri
Puasa juga menjadi salah satu ibadah yang memiliki manfaat yang besar. Pimpinan Pondok Sabilillah Surabaya, KH Muhammad Basuni menjelaskan, manfaat puasa secara spiritual yakni mampu mendekatkan pelakunya kepada Allah SWT. Sementara secara medis, puasa diyakini bisa membuat orang lebih sehat daripada orang-orang yang tidak berpuasa.
Dalam berpuasa tentu ada ketentuan yang harus dipenuhi atau disebut sebagai hukum puasa. Lantas apa saja hukum dari puasa? Berikut selengkapnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Puasa
Dalam berpuasa, tentu ada hukum-hukum yang perlu diketahui umat islam. Sebagaimana yang dijelaskan oleh KH Muhammad Basuni, hukum puasa terbagi menjadi empat, yaitu :
1. Puasa yang Diharamkan
Puasa hukumnya menjadi haram apabila dilaksanakan pada hari-hari tertentu. Berikut beberapa puasa yang hukumnya haram antara lain :
- Puasa pada Hari Raya Idulfitri, yaitu pada tanggal 1 Syawal
- Puasa pada Hari Raya Iduladha, yaitu pada tanggal 10 Zulhijah
- Puasa pada hari Tasyriq, yaitu pada tanggal 11, 12, 13 dari bulan Zulhijah
2. Puasa Makruh
Puasa menjadi makruh apabila kita berpuasa dalam hari-hari yang diragukan. Misalnya ketika menjelang 1 bulan Ramadan dan puasa sunah setelah separuh yang terakhir di bulan Syakban. Pengertian makruh yakni ketika kita menjalankannya tidak apa-apa, akan tetapi tidak mendapat pahala
3. Puasa Sunah
Puasa sunah artinya puasa yang tidak wajib bagi umat Islam, akan tetapi mendapatkan pahala bila dikerjakan. Berikut beberapa puasa yang sunah dikerjakan antara lain:
- Puasa setiap Asyura, tanggal 10 bulan Muharam
- Puasa Arafah yaitu puasa bagi selain orang yang berhaji, tanggal 9 bulan Zulhijah
- Puasa Nisfu Syakban
- Puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 13,14, dan 15
- Puasa Senin dan Kamis
Puasa Wajib
Puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib. Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 183 :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Arab latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alallażīna ming qablikum la'allakum tattaqụn
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,"
Hukum puasa di bulan suci Ramadan wajib. Apabila seseorang tidak mampu menjalankan puasa di bulan ini karena sedang berpergian, sakit, atau seseorang perempuan sedang mengalami haid, hamil, hingga menyusui, maka tetap harus mengganti puasa di hari-hari yang lain
Demikianlah 4 hukum puasa yang perlu diketahui oleh Umat Islam. Semoga bermanfaat!
Artikel ini merupakan ulasan dari Kurma (Kuliah Ramadhan). Kurma merupakan kumpulan video pendek produksi detikJatim yang tayang khusus di bulan suci Ramadan. Kurma menghadirkan pendakwah yang mengulas seputar puasa dipadu dengan video sketsa. Memasuki season 2, tahun ini Kurma memberikan sentuhan berbeda dengan mengajak kiai-kiai kampung dan menjelajahi spot ngabuburit di Jatim. Saksikan terus 30 episode Kurma hanya di detikJatim!
(hil/dte)