·ÉËÙÖ±²¥

Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Kehilangan Gaji Segini

Kabar Finance

Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah Kehilangan Gaji Segini

Ignacio Geordi Oswaldo - detikJatim
Senin, 09 Des 2024 10:10 WIB
Gus Miftah saat menyampaikan mundur dari Utusan Presiden, Sleman, Jumat (6/12/2024).
Gus Miftah saat menyampaikan mundur dari Utusan Presiden, Sleman, Jumat (6/12/2024). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Surabaya -

Miftah Maulana Habiburahman alias Gus Miftah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden. Keputusan ini diambil usai ramai kritik atas videonya yang mengolok-olok penjual es teh.

Dengan pengunduran diri tersebut, Gus Miftah tidak lagi menerima gaji dan fasilitas dari pemerintah yang setara dengan seorang menteri.

Gaji dan Fasilitas Setara Menteri

Dilansir dari detikFinance, Menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, hak keuangan dan fasilitas yang diterima seorang utusan khusus presiden setara dengan menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," bunyi Pasal 22 aturan tersebut.

Gaji pokok seorang menteri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, adalah Rp 5.040.000 per bulan. Selain itu, mereka juga menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan, seperti tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat (2).

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, total gaji pokok dan tunjangan jabatan seorang menteri mencapai Rp 18.648.000 per bulan.

Selain itu, terdapat tunjangan lain seperti tunjangan anak/istri, tunjangan pensiun, hingga dana operasional. Fasilitas lain yang diterima menteri mencakup biaya perjalanan dinas, rumah dinas, mobil dinas beserta pemeliharaannya, serta fasilitas kesehatan yang meliputi pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi bila terjadi hal yang tidak diinginkan selama menjabat.

Artinya, Gus Miftah, selaku utusan khusus presiden, sebelumnya berhak menerima hak keuangan setara dengan menteri, termasuk gaji Rp 18.648.000 per bulan, belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.

Tidak Berhak Uang Pensiun

Namun, setelah berhenti sebagai utusan khusus, Gus Miftah tidak akan menerima uang pensiun dari pemerintah. Hal ini sesuai dengan Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang menyebutkan: "Utusan Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak diberikan pensiun dan/atau pesangon."

Dengan pengunduran diri tersebut, Gus Miftah tidak hanya kehilangan gaji dan fasilitas setara menteri, tetapi juga tidak akan mendapatkan pesangon maupun uang pensiun dari pemerintah.

Pernyataan Gus Miftah Saat Mundur

Gus Miftah pada akhirnya mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden sebagaimana dia sampaikan dalam tayangan live CNN Indonesia pada Jumat (6/12/2024).

"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran. Saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam..., setelah berdoa, bermuhasabah, dan beristikharah," ucap Gus Miftah dilansir dari detikHot.

"Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ungkapnya.

Polemik Gus Miftah Hina Penjual Es Teh

Sebelumnya, viral potongan video Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es saat ceramah di Magelang. Video ini menuai kontroversi di masyarakat, di mana banyak warganet yang mengecam aksi olok-olok tersebut.

Kejadian tersebut terjadi saat acara selawatan di Lapangan Drh Soepardi, Sawitan, Kabupaten Magelang, pada Rabu (20/11). Ketika itu, penjual es teh bernama Sunhaji tengah menawarkan dagangannya kepada jemaah selawatan.

Dalam potongan video viral, awalnya Gus Miftah bertanya kepada Sunhaji.

"Es tehmu jik okeh ra? Masih, yo kono didol *** (Es teh kamu masih banyak atau tidak? Masih, ya sana dijual. Selanjutnya disensor)," ucap Gus Miftah dari atas panggung. Sontak para jemaah tertawa.

"Dol'en ndisik ngko lak rung payu, wis, takdir (kamu jual dulu, nanti kalau belum laku, ya sudah, takdir)," sambung Gus Miftah.

Usai videonya viral hingga mendapat respons negatif dari warganet, Gus Miftah yang merupakan Utusan Khusus Presiden ini akhirnya menemui langsung penjual es teh bernama Sunhaji tersebut. Gus Miftah datang untuk meminta maaf kepada pria berusia 38 tahun ini.

Dilansir dari detikJateng, Gus Miftah tiba di rumah Sunhaji di Dusun Gesari, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, sekitar pukul 07.15 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 15 menit.

Berita ini sudah tayang di detikFinance, baca berita selengkapnya !




(irb/hil)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikHot
detikNews
detikHealth
detikFood
Sepakbola
Wolipop
detikInet
detikOto

Hide Ads