Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Polres Blitar Kota dalam Penyerahan Predikat Kepatuhan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Polres dan Kantor Pertanahan di Provinsi Jatim.
Polres Blitar Kota mendapatkan penghargaan dalam predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S di Hotel JW Marriott Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penghargaan ini adalah prestasi seluruh personel Polres Blitar Kota. Sebagai wujud keseriusan dan komitmen untuk memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat," kata Danang kepada detikJatim, Jumat (13/12/2024).
Danang menyebut, Polres Blitar Kota tengah mempersiapkan diri untuk turut memberikan pelayanan secara maksimal di wilayah Kota Blitar. Khususnya, dalam menyediakan pelayanan di mal pelayanan publik terpadu Pemkot Blitar.
"Sebentar lagi mal pelayanan publik milik Pemkot Blitar akan segera beroperasi. Kemudian, kami juga bersiap diri untuk turut memberikan pelayanan di sana, sehingga dapat memberikan kemudahan layanan kepolisian kepada masyarakat," jelasnya.
Menurut Danang, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu ditingkatkan oleh Polres Blitar Kota. Salah satunya, untuk meningkatkan nilai dalam predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
"PR (pekerjaan rumah) kita masih banyak, nilainya masih minim. Jadi tahun depan harusnya bisa dapat nilai tertinggi," imbuhnya.
Melalui penghargaan dari Ombudsman RI, Danang berharap dapat menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh anggota Polres Blitar Kota. Utamanya dalam meningkatkan pelayanan publik secara cepat dan efisien.
(hil/hil)