Pemerintah Kota Malang menyiapkan anggaran kebutuhan THR ASN. Untuk pencairan THR itu Pemkot Malang masih harus menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya tidak bisa bertindak sendiri mencairkan THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Malang karena harus ada peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Wahyu memastikan bahwa anggaran untuk pencairan THR ASN sudah disiapkan. Dia hanya hendak memastikan kapan pemberian THR itu dilakukan. Ini menyesuaikan dengan kebijakan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti nunggu aturannya dulu. Kalau nasional 10 Maret ya nanti kami akan sesuaikan. Kalau anggarannya siap," kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan mengungkapkan untuk kebutuhan THR ASN tahun 2025 di lingkungan Pemkot Malang dibutuhkan anggaran sebesar Rp 32.418.001.207 untuk sebanyak 6.805 ASN.
Jumlah itu, kata BKAD sudah mengalami kenaikan sekitar Rp 450 juta dibandingkan tahun 2024 lalu yang hanya sebesar Rp 31.962.051.770.
Subhan juga menegaskan, untuk pencairan THR tetap menunggu peraturan pemerintah dan direncanakan dapat disalurkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Kami masih menunggu aturannya, tetapi kalau rencana gaji ke-14 (THR ASN) tahun ini Rp 32.418.001.207 untuk 6.805 ASN Pemkot Malang. Anggarannya naik, karena menyesuaikan jumlah ASN-nya yang juga naik," pungkasnya.
(dpe/fat)