Massa mengatasnamakan Warga Sipil, Warga Surabaya, menyerukan menolak UU TNI. Mereka mengaku kepemerintahan kali ini jangan sampai kembali ke zaman orde baru (Orba).
"Kami memberi nama kami 'Warga Sipil, Warga Surabaya'. Kalian bisa panggil kami Front Anti Militer," kata Jubir Massa Aksi, Jaya kepada wartawan di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3/2025).
"Saya yakin itu tidak hanya di Surabaya, tapi di seluruh Indonesia. Kami nggak mau kembali ke zaman orba," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya lalu menunjukkan tuntutan massa. Ada 8 poin dan sudah disiarkan dengan poster aksi.
1. Tolak revisi UU TNI yang sekarang
2. Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil
3. Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber
4. Bubarkan komando teritorial
5. Tarik militer dari semua tanah Papua
6. Revisi UU Peradilan Militer
7. Kembalikan TNI ke barak
8. Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil
"Apa yg membuat khawatir UU TNI ini? Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan melemahkan super masyarakat sipil. Itu yang kami khawatir. Ketika super masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme (Ideologi politik)," tegasnya.
(abq/fat)