Gudang perusahaan suku cadang Sentoso Seal resmi disegel Satpol PP Surabaya. Perusahaan penahan ijazah eks karyawan itu disegel karena tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).
Eks karyawan CV Sentoso Seal Satrio Ambasakti (20) mengatakan penyegelan ini sudah sesuai dengan harapan. Apalagi mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan.
"Alhamdulillah bagus sih, yang dilakukan sesuai ekspetasi anak-anak juga," kata mantan staf gudang CV Sentoso Seal itu, Selasa (22/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga merasa sedikit lega gudang perusahaan tempatnya dulu bekerja disegel buntut polemik penahanan ijazah. Tapi yang paling dia harapkan adalah ijazahnya bisa dikembalikan lagi.
"Lega lagi kalau ijazahnya sudah keluar semua. Belum dapat ijazah semua," ujarnya.
Dari polemik yang bergulir sekitar 2 pekan terakhir terkait penahanan ijazah, Satrio berharap perusahaan lain di Surabaya tak melakukan hal yang sama. Dia berharap tidak ada lagi kasus penahanan ijazah karyawan sebagai jaminan.
"Semoga semua perusahaan di Surabaya ini enggak ada yang menahan ijazah lagi," jelasnya.
Kasus penahanan ijazah ini juga telah dilaporkan ke polisi. Harapannya CV Sentoso Seal mendapat hukuman atas perbuatannya.
"Dari teman beda-beda (harapannya), semoga dihukum setidaknya setimpal," pungkasnya.
(dpe/iwd)