·ÉËÙÖ±²¥

BPTD Ketapang Sebut Kenaikan Tarif Penyeberangan 5,93% Masih Kurang

BPTD Ketapang Sebut Kenaikan Tarif Penyeberangan 5,93% Masih Kurang

Eka Rima - detikJatim
Senin, 31 Jul 2023 04:00 WIB
Pelabuhan Ketapang
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi (Foto: Eka Rima)
Banyuwangi -

Kenaikan tarif penyeberangan Ketapang - Gilimanuk dan Ketapang - Lembar sebesar 5,93% dinilai oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Ketapang masih kurang.

Hal ini didasarkan pada jajak pendapat dan hasil audiensi dari perusahaan pelayaran yang diketahui harus memenuhi berbagai dokumen perijinan pelayaran dan membayar berbagai biaya jasa. Selain itu, demi keselamatan pelayaran, perusahaan juga harus menjalankan perawatan berkala yang tidak murah.

"Memang yang saya sampaikan tadi perizinan itu banyak kalau kapal, beda dengan transportasi darat kendaraan bus perizinannya itu nggak terlalu ada. Kalau kapal mereka semua itu jasa sandar jasa lain-lain," ungkap Rocky Marthen Surente, Kepala BPTD Ketapang Minggu (31/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Rocky tidak membenarkan jika perusahaan kapal mengabaikan faktor kenyamanan dan keselamatan hanya karena kenaikan tarif yang kecil.

"Iya, memang kurang ini tapi tetap kita selaku regulator menuntut yaitu pelayanan dan aspek keselamatan itu yang kita tuntut mengingatkan terus karena itu yang terpenting itu adalah nadinya tidak putus Jangan melihat karena cuma 5% terus kapal tidak diperhatikan," tegas Rocky.

ADVERTISEMENT

Rocky tidak menyebut berapa angka kenaikan tarif yang ideal, namun peraturan menteri yang sudah menjadi ketetapan tersebut harus dijalankan.

"Itulah yang menjadi suatu kebijakan dan keputusan pemerintah mereka harus terima yang penting bisa mengantisipasi meringankan mereka walaupun tidak seperti yang diharapkan sepenuhnya," terangnya.




(abq/iwd)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
Wolipop
detikOto
detikNews
detikHot
Sepakbola
detikFinance
Sepakbola

Hide Ads