·ÉËÙÖ±²¥

Mendag Zulhas Tegaskan Bea Masuk Barang Impor Masih Dihitung

Mendag Zulhas Tegaskan Bea Masuk Barang Impor Masih Dihitung

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 25 Jul 2024 20:47 WIB
Mendag Zulkifli Hasan di Surabaya.
Mendag Zulkifli Hasan di Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa bea masuk barang impor atau Bea Masuk Anti Dumping (BAMD) saat ini masih dihitung. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) itu yang melakukan penghitungan.

Zulhas menyebutkan bahwa penetapan bea masuk barang impor itu saat ini belum bisa diterapkan secara menyeluruh. Sebab, 2 komite itu masih melakukan penghitungan.

"Dilihat tiga tahun terakhir yang masuk Indonesia mana. Kalau naiknya terus 100%, 100%, ini nanti dihitung berapanya," kata Zulhas saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Kamis (25/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain KADI, penghitungan juga dilakukan KPPI. Komite itu sedang menghitung berapa banyak barang yang masuk melalui impor dan dari negara mana saja barang tersebut berasal.

"Kalau melonjaknya menghancurkan ekonomi kita, bisa dikenakan bea masuk tindakan pengamanan. Berapa jumlahnya dihitung tim KKPI dan KADI," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sampai sejauh ini, Zulhas mengatakan bahwa rencana penerapan bea masuk barang impor tersebut belum seluruhnya diberlakukan. Khusus untuk industri tekstil saat ini penerapan bea masuk sudah berjalan.

"Ada yang sudah, ada yang belum. Kalau tekstil sudah ada kan kemarin yang diperpanjang, dulu sudah ada, sekarang diperpanjang," katanya.

Zulhas sebelumnya telah merancang peraturan menteri mengenakan bea masuk dengan nilai hingga 200% untuk barang-barang asal Cina. Kebijakan ini menjadi sikap Kemendag atas perang dagang antara Negeri Tirai Bambu dengan Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan website kemendag.go.id, kebijakan itu dilakukan untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik yang lambat laun akan mematikan sektor industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.




(dpe/iwd)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFinance
detikFood
Wolipop
detikOto
detikHot
detikInet
Sepakbola
detikNews

Hide Ads