Polisi Surabaya menggelar razia knalpot brong dan cipta kondisi di Jalan Darmo. Tepatnya di Depan Taman Bungkul, Minggu (11/9/2022) dini hari.
Pantauan detikJatim di lokasi, petugas gabungan yang terdiri dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya, TNI, Satpol PP dan BPBS menyasar pengendara roda dua yang tidak memakai kelengkapan saat berkendara. Mulai dari tidak memakai spion, pelat nopol, helm dan berknalpot brong.
Meski baru dimulai sekitar pukul 00.30 WIB, puluhan pengendara yang memakai knalpot brong sudah terjaring. Tak sedikit pula para pengendara nekat putar balik dan melawan arus hanya untuk menghindari razia petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, karena panik tak membawa STNK dan SIM, Ardi (19) warga Sepanjang, Sidoarjo menancap gas motornya hingga menabrak mobil. Lantaran hendak melarikan diri setelah menabrak mobil tersebut, Ardi nyaris dihajar oleh sang pemilik mobil.
Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Rendy Asedar mengatakan, sejak pandemi COVID-19 melanda di Nusantara, razia cipta kondisi tidak pernah dilakukan. Itu membuat angka kejahatan jalanan meningkat.
"Dari hasil analisis kami, sejak tidak pernah dilakukan razia cipta kondisi seperti ini, angka kriminalitas seperti curanmor, jambret, gengster hingga kecelakaan meningkat," kata Rendy, Minggu (11/9/2022).
Menurutnya, razia cipta kondisi seperti ini bisa mempersempit ruang gerak pelaku aksi kejahatan. Tak hanya itu, pihaknya juga ingin menekan angka kecelakaan di Surabaya.
"Karena dari data yang kami terima, kebanyakan kecelakaan tunggal yang terjadi di Surabaya, para pengendara yang tidak memiliki SIM. Bisa jadi mereka beranggapan tidak perlu ngurus SIM karena gak pernah ada razia lagi," tambah Rendy.
Untuk itu, lanjut Rendy, Sat Lantas Polrestabes Surabaya bersama tim gabungan akan terus melakukan razia untuk menciptakan situasi dan kondisi di Surabaya yang aman. Terutama dari aksi kejahatan 3C dan gengster.
"Ini adalah upaya kita untuk menciptakan suasana yang nyaman untuk warga Surabaya," tutup Rendy.
(sun/sun)