Anggota DPR RI Edward Tannur menampik telah melakukan intervensi di kasus penganiayaan hingga pembunuhan Dini Sera Afrianti (27) oleh anaknya, Gregorius Ronald Tannur (31). Namun, kuasa hukum keluarga Dini menguak fakta lain.
Kuasa Hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura mengatakan, Edward Tannur mengirimkan orang suruhan ke rumah keluarga Dini di Sukabumi. Orang suruhan itu meminta nomor rekening hendak mengirim santunan dengan syarat tidak diketahui oleh kuasa hukum keluarga korban.
"Ada iktikad tidak baik dan dugaan intervensi dari pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian atau menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka yang melakukan tindakan (penganiayaan) terhadap saudari Dini Sera Afrianti," ujar Dimas dalam video klarifikasi yang diterima pada Rabu (11/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada detikJatim, Dimas menyatakan bahwa pernyataannya di video tidak berubah dan bisa dikutip secara langsung. Dia tegaskan bahwa keluarga Dini menolak segala bentuk pemberian, apakah itu berupa santunan apakah itu uang tali asih yang sifatnya untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang sedang berjalan.
"Artinya jika ingin menyampaikan santunan atau tali asih maka berikan itu tanpa ada embel-embel perdamaian, pencabutan perkara dan lain sebagainya," ujarnya.
Dia menjelaskan, Selasa (10/10) kemarin keluarga Dini didatangi oleh orang diduga suruhan ayah Ronald Tannur yang kemudian meminta rekening untuk mengirimkan santunan atas permintaan dari Edward Tannur, Anggota DPR RI Fraksi PKB. Syaratnya, pihak keluarga Dini tidak boleh memberitahukan hal itu kepada pengacara mereka.
"Sebagai seorang yang bermoral, seorang pejabat publik, seorang keluarga yang bermartabat dan memiliki banyak materi seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini meminta rekening keluarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu. Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Siapa sosok suruhan Edward Tannur tersebut?
Elsa Rahayu Agustin, adik kandung Dini menyatakan bahwa orang yang mendatangi keluarganya pada Selasa itu mengaku bernama Fauzi dan merupakan seorang perantara. Pria itu diminta oleh ayah Ronald untuk datang ke rumahnya memberikan santunan dan menyampaikan pesan soal rencana kedatangan ayah tersangka.
"Namanya Fauzi sebagai perantara, mengaku dari PKS. Katanya dia beda komisi sama ayahnya tersangka. Ayah tersangka nyuruh dia untuk datangi rumah kami untuk ngasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami," kata Elsa dalam video yang dibagikan Dimas Yemahura.
Tidak hanya itu, Elsa juga menyebutkan bahwa orang suruhan itu juga meminta keluarga Dini untuk tidak menyampaikan kepada tim kuasa hukumnya, termasuk orang lain, bahwa Edward Tannur akan berkunjung ke rumah keluarga mereka.
"Terus katanya jangan ada yang tahu, keluarga Ronald mau datang ke rumah (Dini). (Orang suruhan itu) datang ke sini Selasa, 10 Oktober 2023. Keluarga ingin tersangka tetap dihukum seberat-beratnya seadil-adilnya," kata Elsa berbarengan dengan ayah dan ibu Dini.
Atas dugaan intervensi itu, Dimas Yemahura menegaskan bahwa dirinya dan tim kuasa hukum keluarga Dini lainnya akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap oknum-oknum yang mendatangi keluarga Dini. Bila terbukti mereka melakukan upaya intervensi atas suruhan Edward Tannur, dia mengaku tidak segan untuk melakukan langkah hukum.
"Dan kami tim kuasa hukum akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut, dan bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Sebelumnya, Edward Tannur menampik melakukan intervensi di kasus ini. Ia mengaku belum bertemu dengan penyidik kepolisian dan menyebut, dirinya belum pernah bertemu dengan Ronald yang kini dipenjara.
"Ada berita-berita yang kita lihat (menyebut) ada intervensi dari orang tuanya, saya sungguh serahkan semua (ke polisi), sampai hari ini saya belum bertemu dengan anak saya," kata Edward dalam konferensi pers, Selasa (10/10) melalui rekaman suara yang diterima detikJatim, Rabu (11/10/2023).
"Pihak penyidik, saya juga tidak bertemu, saya menyerahkan semua pada kuasa hukum Ronald. Jadi saya percayakan sepenuhnya dan semuanya," imbuhnya.
(hil/dte)