·ÉËÙÖ±²¥

Berkas Perkara Kebakaran Bromo Belum Lengkap, Polisi Lakukan Olah TKP Lagi

Berkas Perkara Kebakaran Bromo Belum Lengkap, Polisi Lakukan Olah TKP Lagi

M Rofiq - detikJatim
Rabu, 25 Okt 2023 19:18 WIB
Kepala Kejari Probolinggo saat menyampaikan keterangan tentang berkas perkara Kebakaran Bromo.
Kepala Kejari Probolinggo saat menyampaikan keterangan tentang berkas perkara Kebakaran Bromo. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Berkas perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akibat flare prewedding dinyatakan belum lengkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mengembalikan berkas perkara itu kepada polisi hingga polisi melakukan olah TKP lagi.

Kepala Kejari Probolinggo David P Duarsa melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Probolinggo Erwin R Koloway menyatakan bahwa berkas perkara kasus kebakaran Gunung Bromo memang dikembalikan ke polisi setelah sebelumnya dikaji jaksa.

"Ya, benar beberapa waktu lalu memang berkas kasus kebakaran di Gunung Bromo sudah diserahkan ke kami (kejaksaan), tapi hasil kajian ada beberapa yang harus dilengkapi," kata Erwin saat ditemui di ruangannya, Rabu (25/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil kajian Kejari tersebut Erwin mengatakan penyidik kepolisian perlu melengkapi sejumlah hal sehingga perkara kelalaian hingga mengakibatkan Gunung Bromo terbakar itu bisa disidangkan. Salah satu hal yang harus dilengkapi, kata Erwin, adalah barang bukti.

Bahkan, untuk melengkapi petunjuk dari Kejari itu, Erwin menyebutkan bahwa pihak kepolisian pada akhirnya melakukan lagi olah tempat kejadian perkara atau olah TKP.

ADVERTISEMENT

"Kalau sudah dinyatakan P21 nanti akan kami infokan lagi. Tapi untuk saat ini kami kembalikan ke penyidik atau P19 dan dua hari kemarin penyidik juga melakukan olah TKP lagi," ungkap Erwin.

Baca juga:

Seperti diketahui kebakaran Gunung Bromo terjadi pada Kamis 7 September 2023. Kebakaran itu membuat Balai Besar TNBTS menutup kunjungan wisatawan sementara demi kelancaran proses pemadaman api hingga kunjungan wisatawan kembali dibuka pada Selasa 19 September 2023.

Penyebab kebakaran ini karena adanya pengunjung Bromo yang melaksanakan prewedding memakai flare di tengah rumput yang kering. Pihak kepolisian menyebut salah satu flare yang gagal menyala meletup hingga muncul percikan api di rumput kering dan dengan cepat menyebar.

Dalam kebakaran ini Polres Probolinggo sempat mengamankan 6 orang pengunjung dan langsung menetapkan 1 orang tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) warga Kabupaten Lumajang, sekaligus Wedding Organizer (WO). Sedangkan 5 lainnya berstatus saksi, termasuk pasangan calon pengantin.




(dpe/iwd)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
detikFinance
Wolipop
detikTravel
detikHealth
Sepakbola
detikOto
Sepakbola

Hide Ads