Putusan bebas Gregorius Ronald Tannur kian dipertanyakan. Bahkan, masyarakat mendesak agar 3 hakim yang menyidangkan pembunuh Dini Sera Afrianti itu diperiksa.
Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal mengatakan dirinya merupakan humas dan juga hakim. Menurutnya, apabila menyampaikan atau menilai terhadap putusan itu dirinya mengaku tidak bisa.
"Karena ini terikat kode etik, dilarang mengomentari putusan-putusan yang dilakukan oleh rekan-rekan atau hakim lainnya. Karena putusan bebas jadi harus kasasi, selama 14 hari sejak putusan itu dibacakan. Nah lalu pasti banyak tanggapan, bagaimana terhadap hakimnya (3 hakim) masih bertugas atau tidak? Atau pak ini dinonaktifkan atau tidak?," kata Alex saat ditemui awak media, Senin (29/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menegaskan pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atau menonaktifkan Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru. Menurut Alex, yang hanya bisa melakukan pemeriksaan atau melakukan klarifikasi atau verifikasi adalah badan pengawasan MA maupun pengadilan tinggi.
"Itu pun (PT), dia mendapatkan delegasi. Tapi sampai saat ini belum ada petunjuk atau perintah ataupun permohonan untuk melakukan klarifikasi atau pemeriksaan. Sehingga sampai saat ini hakim semuanya masih berjalan seperti biasa, kecuali nanti ada pemeriksaan atau klarifikasi yang menentukan atau menemukan adanya indikasi-indikasi pelanggaran," ujarnya.
Alex memastikan, sampai saat ini ketiga hakim itu tetap bekerja dan bekerja seperti biasa.
"Ada mekanisme tertentu. Untuk menyatakan atau menonaktifkan hakim tersebut, harus dinyatakan melanggar dulu. Melanggar itu juga harus ada pemeriksaan dulu, ada yang harus diklarifikasi dan harus ada yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Alex menyebutkan pemeriksaan ada dua, yakni dari eksternal yang dilakukan KY. Apabila KY sudah turun, artinya bawas tidak ada lagi pemeriksaan. Begitu pula sebaliknya.
"Apabila salah satu sudah misal bawas berarti KY nanti tinggal bekerjasama. Karena hasil dari pemeriksaan tersebut akan dimusyawarahkan, akan dibicarakan," tuturnya.
(pfr/iwd)