·ÉËÙÖ±²¥

Usai Bebas, Ternyata Ronald Tannur Sempat Bepergian ke Luar Negeri

Usai Bebas, Ternyata Ronald Tannur Sempat Bepergian ke Luar Negeri

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 28 Okt 2024 12:40 WIB
Kajati Jatim Mia Amiati
Kajati Jatim Mia Amiati (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Gregorius Ronald Tannur sempat bepergian ke luar negeri usai dinyatakan bebas beberapa waktu lalu. Saat itu, terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti ini divonis bebas oleh trio hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang belakangan terseret kasus suap.

"Menurut catatan dari Dirjen Imigrasi, pada saat setelah putus persidangan yang bersangkutan (Ronald Tannur) pernah sempat ke luar negeri, cuma sehari lalu kembali (ke Surabaya)," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati, Senin (28/10/2024).

Namun, Mia mengaku tak mengerti alasan detail Ronald Tannur ke luar negeri. Ia memastikan, saat Ronald ke luar negeri, belum ada pencekalan dari Imigrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin (Ronald Tannur) ada kesibukan bisnis atau apa, tapi itu kan hak dia sebelum ada pencekalan," ujarnya.

"Maka dari itu, kami segera melakukan pencekalan dengan diberi bantuan Dirjen Imigrasi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Mia bersyukur putra dari eks anggota DPR RI Edward Tannur ini dapat dieksekusi kembali usai vonis bebasnya dibatalkan. Meski, sempat tak diketahui keberadaannya.

"Alhamdulillah, semua berjalan lancar, dicekal, ke Singapura, baru 1 hari, lalu kembali," tuturnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun detikJatim menyebut, Ronald Tannur sempat ke luar negeri pada tanggal 17 Juli 2023. Namun, tak diketahui alasan kepergian Ronald Tannur kala itu.

"Perlintasan terakhir, kedatangan tanggal 17 Juli 2023. (setelahnya) belum pernah keluar lagi," ujar sumber yang diperoleh detikJatim.

Sebelumnya, vonis bebas Ronald Tannur dibatalkan sehari sebelum Kejagung melakukan OTT pada 3 hakim yang memberikan vonis bebas pada Ronald. Ketiga hakim tersebut di-OTT atas dugaan menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur.

Lalu pada kemarin (27/10/2024), jaksa melakukan eksekusi atau penangkapan kembali Ronald Tannur. Usai ditangkap di kediamannya di Surabaya, Ronald kemudian memakai rompi merah tahanan dan dijebloskan ke Rutan Medaeng.




(pfr/hil)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
detikHealth
detikTravel
Sepakbola
detikNews
detikInet
Wolipop
detikOto

Hide Ads