Semakin maraknya warung pangku di Kota Santri membuat warga Gresik resah. Tak adanya tindakan serius dari pemerintah Daerah membuat warga melaporkan semakin menjamurnya warung pangku di Kecamatan Dukun, Gresik ke Polres Gresik melalui Lapor Cak Roma.
"Kita dapat laporan adanya warung yang berjualan miras melalui lapor pak Kapolres Lapor Cak Roma," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu kepada detikJatim, Rabu (19/2/2024).
Rovan menjelaskan keberadaan warung-warung tersebut membuat warga resah. Untuk itu, pihaknya telah melakukan kegiatan penindakan Tipiring yang dilakukan Tim Kolomunyeng, Sat Samapta Polres Gresik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Saat dilakukan penyelidikan, ternyata memang kita temukan ada 7 warung menjual miras. Bahkan salah satunya digunakan untuk tempat prostitusi," tambahnya.
Rovan menambahkan dari hasil penyelidikan tersebut polisi melakukan penggerebekan di 7 titik warung pangku yang berada di Kawasan Kecamatan Dukun, Gresik. Dari ketujuh warung tersebut, pihaknya telah mengamankan ratusan miras berbagai merek dari warung-warung pangku tersebut.
"Selain ratusan miras, kita juga amankan 7 pelaku. Saat ini ketujuh pelaku tersebut sedang dilakukan penindakan Tipiring oleh Unit Turjawali Polres Gresik," tambahnya.
Keenam pemilik warung tersebut yakni EPS, SA, SC, E, A, dan M. Selain itu, ditemukan berbagai jenis minuman keras seperti arak, bir, anggur merah, hingga miras bermerk lainnya dalam jumlah bervariasi di masing-masing warung.
Sementara satu warung yang juga diduga sebagai tempat prostitusi, polisi mengamankan tiga orang yang berada di lokasi, yaitu RI, L, dan AW
"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual miras ilegal yang melanggar aturan. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka," pungkasnya.
(abq/iwd)