·ÉËÙÖ±²¥

Reaksi Wagub Emil soal KPK Geledah Rumah La Nyalla hingga KONI Jatim

Reaksi Wagub Emil soal KPK Geledah Rumah La Nyalla hingga KONI Jatim

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 16 Apr 2025 17:21 WIB
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

KPK menggeledah rumah eks Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliltti di Surabaya pada Senin (14/4). Sehari setelahnya, KPK menggeledah Kantor KONI Jatim.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak buka suara. Emil menghormati proses yang dilakukan KPK menggeledah sejumlah tempat di Jawa Timur.

"Tentu selalu menghormati proses yang berlangsung," kata Emil di sela mendampingi Menko AHY kunjungan kerja di Surabaya, Rabu (16/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emil menegaskan, Pemprov Jatim berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Kita berikan kerja sama yang terbaik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Tapi tolong dilihat konteksnya, kadang-kadang waktu dan juga kapan itu tentu untuk melihat konteks yang dilaksanakan," tandas Ketua DPD Demokrat Jatim ini.

Diberitakan, KPK telah menggeledah rumah milik anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Rumah La Nyalla digeledah terkait dengan statusnya yang pernah ada di struktur Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim).

"Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah Jatim, pada saat yang bersangkutan (La Nyalla) di KONI," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Rabu (16/4/2025).

La Nyalla pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Jatim 2010-2019. Namun, belum dirincikan hasil dari penggeledahan tersebut.

"Ya (terkait status La Nyalla Wakil Ketua KONI Jatim 2010-2019)," sebutnya.

Sebelumnya, penggeledahan rumah milik La Nyalla di Surabaya dilakukan pada Senin (15/4) kemarin. Kemudian, KPK menggeledah kantor KONI Jawa Timur sehari setelahnya, Selasa (16/4).

Kasus ini berkaitan dengan pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022 dan KPK telah menetapkan 21 tersangka. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Ke-21 tersangka itu terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan 17 tersangka pemberi suap terdiri dari 15 orang pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.




(hil/iwd)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikHot
detikHealth
Sepakbola
Wolipop
detikInet
detikFood
detikFinance
detikOto

Hide Ads