·ÉËÙÖ±²¥

7 Fakta Heboh Truk Dibeli Tunai Tapi Ditarik Debt Collector

7 Fakta Heboh Truk Dibeli Tunai Tapi Ditarik Debt Collector

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 26 Apr 2025 10:45 WIB
Truk Elf NRM yang dibeli tunai oleh pengusaha Mojokerto tapi ditarik debt collector di Jakarta.
Truk yang dibeli tunai tapi ditarik debt collector di Jakarta (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Kasus penarikan truk oleh debt collector yang viral di Mojokerto bikin publik geleng-geleng kepala. Betapa tidak, truk yang sudah dibeli secara tunai oleh perusahaan, tiba-tiba ditarik lantaran BPKB-nya digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik.

Kasus ini melibatkan seorang mantan Kepala Cabang dealer Isuzu di Mojokerto, Bagus Lukita Adhi, yang kini tengah diburu pertanggungjawabannya.

General Manager PT Daratan Kujalani Lautan Kuseberangi, Andrew, mengalami langsung kejadian ini. Ia harus bolak-balik mencari keadilan setelah truk perusahaan yang seharusnya menjadi aset, malah ditarik debt collector di Jakarta. Berikut deretan fakta lengkapnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Truk Dibeli Tunai Seharga Rp 384 Juta

Andrew membeli truk Isuzu Elf NMR warna putih itu melalui Bagus Lukita Adhi, Kepala Cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto, pada 25 Maret 2023.

"Saya beli truk itu secara tunai, bukan kredit, dengan harga saat itu Rp 384 juta," ujar Andrew.

ADVERTISEMENT

2. STNK Diterima 6 Bulan, BPKB Tak Kunjung Sampai

Enam bulan setelah pembelian, Andrew baru menerima STNK. Saat bertemu Bagus, dijanjikan bahwa BPKB-nya segera diantar.

"Saya ketemu Bagus di Mal Sunrise sekitar Maret 2024, kata dia BPKB sudah jadi akan diantar ke kantor saya," kenangnya.

3. Truk Ditarik Debt Collector di Jakarta

Kabar mengejutkan datang saat sopir Andrew yang bertugas di Jakarta mengabarkan truk itu ditarik debt collector pada **Rabu (23/4)** pukul 15.00 WIB.

4. Ternyata BPKB Digadaikan Mantan Kepala Dealer

Ternyata, truk yang dibeli tunai itu digadaikan BPKB-nya oleh Bagus ke BFI Finance Sidoarjo senilai Rp 136.470.500.

"Ulah dari oknum (Bagus Lukita Adhi)," tegas Yohanes Kusumo, Kepala Cabang pengganti Bagus.

5. Tunggakan Cicilan Picu Penarikan

Bagus ternyata menunggak cicilan selama 3 bulan sejak mulai mengangsur Agustus 2024, hingga akhirnya debt collector turun tangan.

"Pihak Isuzu Mojokerto menyatakan siap bertanggung jawab atas kasus ini," ujar Andrew.

Andrew menolak menyerahkan truk ke debt collector karena khawatir kehilangan bagian-bagian truk, terutama boks belakang senilai Rp 64 juta.

"Kami tidak mau karena kalau truk dibawa ke garasi debt collector, kami khawatir ada yang hilang," cetus Andrew.

6. Dealer Hanya Mau Bayar Sebagian

Dealer Dwijaya Isuzu hanya bersedia membayar angsuran 3 bulan dan biaya penarikan Rp 5 juta, sementara debt collector menagih Rp 25 juta.

"Seharusnya kalau mau tanggung jawab, dibayar semua," tegas Andrew.

7. Truk Diamankan di Polda Metro Jaya, Polisi Selidiki

Beruntung, polisi bersedia menahan truk tersebut di Polda Metro Jaya untuk sementara waktu. Andrew pun segera melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Harapan kami pihak Isuzu mau tanggung jawab karena kemarin saya lihat mereka terkesan lepas tanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu,Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Andrew. Polisi akan segera menindaklanjuti dugaan penipuan atau penggelapan tersebut.

"Baru kami terima laporan, kami tindaklanjuti," ujar Siko saat dikonfirmasi detikJatim.




(hil/iwd)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFinance
detikOto
detikHealth
detikFood
Wolipop
Sepakbola
detikHot
detikNews

Hide Ads