·ÉËÙÖ±²¥

Pengunjung Alun-alun Pasuruan Polisikan Tukang Parkir Tak Beri Karcis

Pengunjung Alun-alun Pasuruan Polisikan Tukang Parkir Tak Beri Karcis

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 07 Mei 2025 11:22 WIB
Alun-alun Pasuruan
Alun-alun Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Seorang pengunjung Alun-alun Pasuruan melaporkan tukang parkir ke polisi karena menarik tarif tanpa memberikan karcis. Pengunjung itu melaporkan tukang parkir atas tuduhan pemerasan.

Pelapor berinisial DA (36), warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sementara terlapor adalah AK (31), warga Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo.

"Laporan ke Polsek Purworejo," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Rabu (7/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian bermula pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, DA memarkir mobil Avanza miliknya di depan SDN 1 Bangilan, kawasan Alun-alun Pasuruan. DA dihampiri tukang parkir, AK.

AK kemudian meminta tarif parkir sebesar Rp 5.000, tetapi tanpa memberikan karcis.

ADVERTISEMENT

"DA bertanya kenapa tidak diberi karcis, tapi AK tetap menarik tarif," jelas Junaidi.

Atas tindakan itu, DA melaporkan AK ke polisi. Laporan itu atas dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.

"Petugas sudah mendatangi TKP dan memeriksa saksi," pungkasnya.




(auh/hil)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFood
Sepakbola
detikNews
Wolipop
Sepakbola
detikHealth
detikOto
detikInet

Hide Ads