·ÉËÙÖ±²¥

Detik-detik Perintah 'Mematikan' AKP Has Darmawan di Kanjuruhan

Detik-detik Perintah 'Mematikan' AKP Has Darmawan di Kanjuruhan

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 19 Okt 2022 18:35 WIB
AKP Has Darmawan yang memberi perintah penembakan gas air mata
AKP Has Darmawan yang memberi perintah penembakan gas air mata (Foto: Deni Prasetyo/detikJatim)
Surabaya -

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan menguak sosok polisi yang memberi perintah tembakan gas air mata. Detik-detik perintah tembakan tersebut terungkap sejak adegan ke-18 rekonstruksi. Kelak, perintah tembakan gas air mata itu yang akhirnya mematikan ratusan korban setelah berdesakan keluar dari Kanjuruhan.

Diketahui, rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan ini digelar di lapangan Mapolda Jatim. Dalam rekonstruksi terungkap sosok pemberi perintah tembakan gas air mata, yakni Komandan Kompi (Danki) III Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan.

Perintah ini dilontarkan AKP Has Darmawan pada adegan ke-18. Lalu pada adegan ke-19 hingga ke-25, anggota Brimob melepaskan tembakan gas air mata ke sisi arah selatan belakang shuttle ban belakang gawang. Tembakan gas air mata itu dilakukan sebanyak lima personel Brimob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekonstruksi, tampak tersangka Has Darmawan memberi imbauan kepada penonton yang masuk ke lapangan. Tersangka mengimbau agar massa suporter tidak melakukan pelemparan.

Tak hanya itu, tersangka juga mendesak agar massa suporter mundur. Namun, imbauan itu rupanya tak digubris dan massa semakin brutal. Hal ini dijelaskan melalui pengarah rekonstruksi dengan pengeras suara di lokasi rekonstruksi.

ADVERTISEMENT

"Adegan ke-17, Tersangka Has Darmawan bersama danton lainnya memberikan imbauan (ke suporter) dengan cara mengatakan, sabar-sabar jangan melempar. Tetapi lemparan tidak berhenti, brutal, anarkis dan agresif," kata pengarah rekonstruksi di Lapangan Polda Jatim, Rabu (19/10/2022).

Selanjutnya, setelah memberikan imbauan kepada suporter untuk mundur. Pada adegan ke-17, tersangka kembali mengingatkan suporter untuk mundur.

"Suporter, tolong meninggalkan lapangan, jangan melempar," kata tersangka sembari berteriak.

Di adegan ke-18, tersangka Has Darmawan memerintakan kepada anggotanya untuk melakukan persiapan penembakan gas air mata.

"Tersangka tiga, Has Darmawan mendengar tembakan gas air mata, dari pasukan sebelah kiri. Selanjutnya tersangka Has Darmawan memerintahkan Danton untuk penembakan gas air mata persiapan," ujar pengarah adegan.

Setelah itu, Danton meneruskan kepada lima anggota yang memegang senjata agar persiapan melakukan penembakan gas air mata.

"Pada adegan ke-19, pada pukul 22.09 WIB, atas perintah tersangka tiga Has Darmawan, saksi Baratu Teguh Febrianto menggunakan senjata laras licin kaliber 58 milimeter menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru, mengarah ke depan gawang sisi selatan," jelas pengarah adegan.

Rekonstruksi ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Pantauan detikJatim di lokasi, tampak sejumlah perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang hadir di lokasi. Adegan per adegan pun dilakukan untuk menggambarkan insiden yang menewaskan 133 korban ini.

Penjelasan Kadiv Humas Polri soal rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan. Baca di halaman selanjutnya!

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tampak menyaksikan rekonstruksi tersebut. Sementara awak media hanya bisa mengambil gambar dari pinggir lapangan, tidak bisa mendekat ke tribun lapangan Polda Jatim yang berada di tengah. Tribun itu menjadi fokus lokasi rekonstruksi.

Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Lapangan Mapolda Jatim telah rampung pukul 11.10 WIB. Total ada 30 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Ada tiga tersangka anggota dari Polri yang dihadirkan dalam rekonstruksi. Satu tersangka terlihat di lokasi rekonstruksi di sisi selatan lapangan. Sedangkan yang dua berada di bagian tengah sisi barat lapangan Polda Jatim.

Kadiv Humas Polda Jatim Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, rekonstruksi yang telah digelar memang difokuskan pada tiga tersangka dari anggota Polri. Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 atau 360 KUHP.

"Bahwa rekonstruksi pada hari ini memang penyidik fokus pada tiga tersangka, yaitu tersangka atas nama WS, atas nama BS, dan atas nama H, terkait persangkaan Pasal 359 dan atau 360 KUHP," kata Dedi.

Dedi menambahkan, dalam proses rekonstruksi yang digelar di Polda Jatim, penyidik menghadirkan puluhan saksi. Sedangkan adegan yang diperagakan sebanyak 30 adegan.

"Kemudian rekonstruksi ini, penyidik menghadirkan 54 orang sebagai saksi maupun sebagai maupun sebagai peran pengganti. Dan juga ada 30 adegan yang dilaksanakan pada rekonstruksi hari ini," ungkap Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan tujuan dari digelar rekonstruksi hari ini, agar bisa mengetahui lebih jelas peran dari tiga tersangka pada saat kejadian di dalam Stadion Kanjuruhan.

"Sekali lagi tujuan rekonstruksi hari ini, bahwa peran dari tersangka tiga orang tersebut, dilihat oleh teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas, akan makin lebih jelas terhadap rekonstruksi ini. Secara teknis kegiatan rekonstruksi ini akan dibuatkan berita acara dan masukan dalam berkas nantinya," ungkap Dedi.


Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikNews
detikHot
detikFinance
detikFood
Wolipop
detikOto
Sepakbola
detikInet

Hide Ads