·ÉËÙÖ±²¥

Kuasa Hukum Korban Kanjuruhan Duga Hasil Autopsi Tak Sesuai Fakta

Kuasa Hukum Korban Kanjuruhan Duga Hasil Autopsi Tak Sesuai Fakta

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 30 Nov 2022 20:55 WIB
Kuasa hukum korban Tragedi Kanjuruhan merespons pengumuman hasil autopsi
Kuasa hukum korban Tragedi Kanjuruhan merespons pengumuman hasil autopsi. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur mengungkap hasil autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan bahwa tidak ditemukan residu gas air mata. Hal itu mendapat tanggapan dari pihak kuasa hukum korban Tragedi Kanjuruhan.

"Itu sudah kami indikasikan ada sesuatu yang tidak transparan, artinya kami juga mempunyai kecurigaan hasilnya tidak sesuai fakta. Artinya, fakta apa penyebab kematian kedua anak mas Devi Athok," ujar kuasa hukum korban Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat saat diwawancarai awak media, Rabu (30/11/2022).

Ia menyampaikan bahwa kecurigaan bahwa hasil autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan tak sesuai karena memang sejak awal banyak hal yang seakan-akan ditutup-tutupi dari pihak keluarga dan kuasa hukum korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti saat autopsi jenazah Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13) yang dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang pada 5 November 2022. Saat itu, kata Imam, keluarga dan LPSK dilarang mengikuti jalannya autopsi dengan alasan mengganggu kerja dokter.

"Kemudian juga pihak kuasa hukum maupun keluarga tidak terinfokan pemeriksaan hasil autopsi itu di laboratorium mana dan kami tidak mendapatkan informasi sama sekali," kata Imam.

ADVERTISEMENT

Menurut Imam, penyampaian hasil autopsi yang dilakukan Ketua PDFI Jatim sekaligus Ahli Forensik Medikologi Unair dr Nabil Bahasuan SpFM juga menjadi pertanyaan. Karena autopsi bersifat pro justicia maka yang berwenang menyampaikan adalah penyidik, baik melalui konferensi pers atau saat proses sidang.

"Mendapatkan kabar itu kami menerima dan mengikuti. Tapi sekarang saat kami mendengar press rilis dari dokter Nabil bahwa menyatakan press rilis berdasarkan izin dari penyidik Polda Jatim," tegasnya.

"Sekarang kami sebagai penasehat hukum juga menanyakan, apakah berhak penyidik Polda Jatim mendelegasikan kepada dokter pemeriksa polres itu untuk menyampaikan hasil. Kalau berhak, aturannya di mana? Seharusnya, kan, yang menyampaikan hasil autopsi adalah penyidik," ujarnya.

Sementara ayah korban Devi Athok menyampaikan bahwa alasannya tidak percaya dengan hasil autopsi itu karena saat dirinya melihat jenazah anaknya Natasya, bagian dada depan hingga punggung berwarna biru kehitaman.

Selain itu, jenazah putri sulungnya juga mengeluarkan busa dan darah melalui mulut. Tubuh bawah Natasya tidak ada tanda-tanda lebam yang dilihatnya.

"Cuma di kepala sebelah kiri biru. Ya ini waktu autopsi saya lihat pecah retak sekitar 3 centimeter. Akibat kena proyektil gas air mata yang ditembakkan aparat polisi ke gate 13," imbuhnya.

Sedangkan untuk Naila, Devi melihat jenazah putri bungsunya itu berwarna biru kehitaman mulai leher sampai kepala. Jenazah Naila juga dilihatnya mengeluarkan busa hijau dan kuning serta ada darah di mulut.

"Badan juga nggak ada bekas luka ataupun lebam," tandasnya.




(dpe/iwd)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikTravel
detikFinance
Wolipop
detikHot
detikHealth
Sepakbola
detikNews
detikInet

Hide Ads