Pemuda berinisial FIP (19) kelahiran Sragen, Jawa Tengah, ditangkap petugas Polresta Sleman pada Selasa (2/4) malam. Pemuda itu sebelumnya viral dinarasikan klitih bawa beceng atau senjata api. Polisi mengungkap FIP ternyata membawa senjata jenis air gun.
"Ditangkap, digeledah, rupanya ada senjata. Pas dilihat rupanya air gun," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat dihubungi wartawan, Rabu (3/4/2024).
Adrian juga menegaskan bahwa peristiwa yang viral itu bukan penangkapan pelaku klitih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan (klitih). Bukan lah," kata Adrian.
Setelah diperiksa polisi, motif FIP menodongkan senjata adalah asmara.
"Motifnya terkait masalah percintaan ya, jadi ada salah paham. Sebetulnya bukan cinta segitiga, tapi ada ejekan," kata Kanit 1 Satreskrim Polresta Sleman Iptu Iqbal Satya Bimantara saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Kamis (4/4).
Bima melanjutkan senjata yang digunakan pelaku merupakan senjata ilegal. Berdasarkan hasil pemeriksaan senjata itu diambil dari paman pelaku.
"Senjata jelas ilegal, pelaku membawa senjata dengan cara mengambil dari omnya tanpa izin pemiliknya karena pelaku ditantang berkelahi olah mantan pacar dari kekasih pelaku," urainya.
Berdasarkan keterangan pelaku, senjata tersebut belum sempat digunakan. Hanya saja senjata dikeluarkan pada saat bertemu dengan orang yang menantang pelaku.
"Senjatanya sesuai keterangan pelaku, belum (digunakan), tetapi sudah sempat ditunjukkan," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni sepucuk senjata air gun tipe M9A1 warna hitam beserta dua amunisi gotri. Terhadap pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No 12/1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial FIP (19) kelahiran Sragen, Jawa Tengah, ditangkap petugas Kepolisian. Dia ditangkap karena menodongkan senjata air gun ke sejumlah orang.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat dihubungi wartawan, Rabu (3/4), menjelaskan awal penangkapan pelaku bermula saat petugas mendapat laporan masyarakat ada dua orang yang berboncengan dan menodongkan senjata api di daerah Jombor pada Selasa (2/4) malam.
"Jadi gini ceritanya, ada tim patroli diberhentikan (warga) di CK Jombor. Habis itu dibilang sama masyarakat, 'Pak itu ada yang menodongkan kami senjata'," kata Adrian.
Dari laporan warga, polisi mendapatkan ciri-ciri para pelaku. Polisi kemudian mengejar kedua pelaku yang kabur ke arah Magelang.
"Dikejar sama anggota ketemu di daerah Lapangan Denggung. Pas mau dipanggil dia kabur ke arah Masjid Suciati," urainya.
Saat dikejar itu, salah pelaku FIP terjatuh dari motor. Sementara pelaku lainnya bisa kabur dari kejaran petugas. Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan senjata jenis air gun yang dibawa pelaku.
"Salah satu pelaku jatuh, ditangkap, digeledah, rupanya ada senjata. Pas dilihat rupanya air gun," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku datang ke Sleman setelah saling tantang dengan orang yang merupakan mantan dari pacar FIP. Adapun FIP menantang orang yang memberhentikan Polisi di CK Jombor.
"Kita periksa HP-nya rupanya dia ini tantang-tangan dengan orang yang omong-omong tadi (yang memberhentikan polisi di CK Jombor)," ujarnya.
"Jadi pacarnya FIP ini punya mantan, mereka sudah ribut di WA, main ancam-ancam, ngajaklah kelahi," imbuhnya.
Saksikan Live DetikSore:
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Dipolisikan Jokowi, Roy Suryo: Kami Akan Bongkar Habis Skripsi-Ijazah Palsu
Respons Roy Suryo Dilaporkan Jokowi hingga Relawan
Momen Gatot Nurmantyo Murka ke Hercules: Kau Itu Preman Pakai Pakaian Ormas