Polisi menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan politik uang yang terjadi di Kapanewon Minggir. Proses tahap II itu dilakukan hari ini.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengatakan berkas perkara tersangka dinyatakan sudah lengkap.
"Berkas perkara kemarin dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," kata Adrian melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adrian bilang setelah dinyatakan P21, pihaknya kemudian menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sleman.
"Hari ini kami lakukan pelimpahan, tahap II, ke kejaksaan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto mengatakan di tahap II ini, kepolisian menyerahkan lima tersangka.
"Hari ini pelaksanaan tahap II. Njih (untuk berkas 5 tersangka)," kata Agung.
Agung bilang, setelah tahap II ini kejaksaan akan melakukan proses pemeriksaan untuk menyempurnakan surat dakwaan. Baru setelah itu, berkas dikirim ke pengadilan dan menunggu jadwal persidangan.
"Nanti kita periksa dan kita sempurnakan untuk surat dakwaan. Kalau sudah benar-benar siap baru kita limpahkan," pungkas dia.
Sebelumnya, Polresta Sleman menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus money politic atau politik uang pada proses Pilkada Sleman 2024. Adapun kasus tersebut terjadi di Kalurahan Sendangmulyo, Minggir, Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian bilang keenam orang itu ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (7/12). Dia bilang para tersangka merupakan penerima dan pemberi uang.
"Tersangka kami tetapkan enam orang. Sudah kami tetapkan pada Sabtu (7/12) kemarin," kata Adrian saat dihubungi wartawan, Selasa (10/12/2024).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi kemudian melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan tersangka kepada enam orang tersebut. Hingga saat ini masih ada satu tersangka yang mangkir.
Adapun satu orang tersangka kasus politik uang yang menjadi DPO atas nama Kiskandar (54) warga Sendangmulyo, Minggir, Sleman. pengumuman DPO itu diunggah di akun Instagram resmi Polresta Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka sejak hari Senin (9/12) lalu. Akan tetapi hingga saat ini Kiskandar tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan polisi. Oleh karena ini per hari ini polisi mengeluarkan surat DPO.
"Kami telah mengeluarkan surat panggilan dan telah melakukan upaya pencarian, tersangka sampai dengan saat sekarang tidak kooperatif artinya tidak hadir sehingga kita keluarkan surat DPO," kata Adrian, Rabu (11/12).
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Respons Roy Suryo Dilaporkan Jokowi hingga Relawan
Dipolisikan Jokowi, Roy Suryo: Kami Akan Bongkar Habis Skripsi-Ijazah Palsu
Momen Gatot Nurmantyo Murka ke Hercules: Kau Itu Preman Pakai Pakaian Ormas