Sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan video warga Sleman menggagalkan aksi pencurian cabai hingga pelakunya kabur meninggalkan sepeda motornya. Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi.
Video itu diunggah di akun Instagram @merapi_uncover. Dalam potongan video itu terlihat motor di area persawahan yang disebut milik pelaku pencurian. Di dekat motor itu juga terdapat satu karung berisi cabai.
"Iki motore sak helm e ketinggal. Kae barang bukti ono lombok. Motor komplet ketinggal (ini motornya dan helmnya ketinggalan. Itu barang bukti cabai, motor komplet tertinggal)," ujar pria dalam video tersebut, dikutip detikJogja, Kamis (9/1/2025).
Kapolsek Cangkringan AKP Suwanto mengonfirmasi kabar tersebut. Dia bilang pelaku pencurian itu pria inisial M (42) warga Nglipar, Gunungkidul.
"Sudah kita amankan di Polsek Cangkringan," kata Suwanto saat dihubungi wartawan, Kamis (9/1/2025).
Suwanto menjelaskan pencurian itu terjadi pada Rabu (8/1) pukul 19.15 WIB. Lokasinya di persawahan Padukuhan Geblok Cakran, Wukirsari, Cangkringan, Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apesnya, saat maling itu beraksi, pemilik lahan kebetulan berada di lokasi dan memergoki aksi pelaku. Sontak pelaku melarikan diri.
"Pada saat diketahui ada orang yang mencuri cabai kemudian pemilik meneriaki pelaku. Pelaku langsung kabur melarikan diri ke persawahan arah barat dari tempat kejadian," ujarnya.
Di lokasi juga diamankan motor Suzuki Shogun milik pelaku. Cabai seberat 10 kilogram yang dicuri juga ditinggalkan di lokasi.
"Setelah dilakukan pengecekan di tempat kejadian ditemukan cabai yang telah dimasukkan ke dalam karung kurang lebih beratnya 10 kilogram dan kendaraan bermotor," ujarnya.
Suwanto menyebut pelaku berhasil ditangkap malam itu juga. Berbekal informasi masyarakat, pelaku ditangkap di daerah Padukuhan Kuwang, Cangkringan.
"Pukul 23.30 WIB dapat info dan kita lakukan penangkapan. Saat diinterogasi orang tersebut mengakui bahwa telah melakukan pencurian cabai dan mengakui bahwa kendaraan yang di tinggal merupakan kendaraan miliknya," kata dia.
Kasus ini akan diselesaikan lewat mediasi. Pelaku pencurian dan pemilik lahan dipertemukan di Mapolsek Cangkringan.
"Intinya nanti kita selesaikan di Polsek, mediasi. Karena ini hanya 10 kilo cabai dan dia (pelaku) kondisinya kurang mampu," pungkas Suwanto.
(dil/ams)
Komentar Terbanyak
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Kasus Mbah Tupon Bukanlah Mafia Tanah, tapi...
Menteri Nusron Upayakan Mediasi Mbah Tupon-Mafia Tanah agar Sertifikat Balik
Kamitetep Itu Hewan Apa? Ini Penjelasan dan Fakta Menariknya