Kecelakaan karambol melibatkan tiga unit mobil terjadi di jalan Malioboro, Kota Jogja, pagi tadi. Salah satu mobil yang terlibat kecelakaan yakni mobil patroli polisi.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan kecelakaan ini terjadi di simpang empat jalan Pajeksan-Malioboro, Danurejan, Kota Jogja, pagi tadi pukul 05.30 WIB.
"Total kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan Rp 20 Juta," jelas Sujarwo melalui keterangannya, Rabu (5/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sujarwo memaparkan, kecelakaan dipicu mobil Suzuki Carry warna merah yang dikemudikan US (30) pria asal Tegal, Jawa Tengah. Ia membawa dua penumpang laki-laki yakni R (47) warga Sleman dan TH (27) warga Tegal.
"Diduga pengemudi Mobil Suzuki Carry saat mengemudi melanggar rambu larangan masuk di Jalan Pajeksan dengan kecepatan tinggi," ungkap Sujarwo.
"(Grand Max) Melaju di Jalan Malioboro dari arah utara ke selatan," papar Sujarwo.
Akibat tabrakan itu, kedua mobil kemudian terseret menyerong ke selatan hingga membentur mobil patroli polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28. Mobil patroli polisi itu posisi sedang parkir di Jalan Suryatmajan sisi selatan menghadap ke barat.
"Yang berakibat korban luka ringan dan kerugian materi kerusakan kendaraan serta bangunan pembatas jalan," ujar Sujarwo.
Akibat kejadian ini, satu orang mengalami luka-luka. Seperti TH, penumpang mobil Carry merah yang mengalami luka lecet di pelipis kiri, bibir atas, dan tangan kiri. Lalu punggung kaki kiri bengkak hingga kuku kaki kiri kedua lepas.
"(TH) berobat ke RS PKU Muhammadiyah Jogja. (Penumpang lain) Tidak mengalami luka tidak berobat," terangnya.
"(Dugaan konsumsi miras) Masih didalami oleh unit laka lantas," pungkas Sujarwo.
(apl/ams)
Komentar Terbanyak
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Sejumlah Sekolah di Jogja Berhenti
Klarifikasi Bibit Terlapor Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul
Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja?