·ÉËÙÖ±²¥

Kecelakaan Karambol di Malioboro, Mobil Patroli Polisi Dihantam 2 Mobil

Kecelakaan Karambol di Malioboro, Mobil Patroli Polisi Dihantam 2 Mobil

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 05 Mar 2025 10:30 WIB
Penampakan mobil patroli polisi yang tertabrak di jalan Malioboro, Rabu (5/3/2025).
Penampakan mobil patroli polisi yang tertabrak di jalan Malioboro, Rabu (5/3/2025). Foto: Dok Humas Polresta Jogja.
Jogja -

Kecelakaan karambol melibatkan tiga unit mobil terjadi di jalan Malioboro, Kota Jogja, pagi tadi. Salah satu mobil yang terlibat kecelakaan yakni mobil patroli polisi.

Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan kecelakaan ini terjadi di simpang empat jalan Pajeksan-Malioboro, Danurejan, Kota Jogja, pagi tadi pukul 05.30 WIB.

"Total kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan Rp 20 Juta," jelas Sujarwo melalui keterangannya, Rabu (5/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sujarwo memaparkan, kecelakaan dipicu mobil Suzuki Carry warna merah yang dikemudikan US (30) pria asal Tegal, Jawa Tengah. Ia membawa dua penumpang laki-laki yakni R (47) warga Sleman dan TH (27) warga Tegal.

"Diduga pengemudi Mobil Suzuki Carry saat mengemudi melanggar rambu larangan masuk di Jalan Pajeksan dengan kecepatan tinggi," ungkap Sujarwo.

ADVERTISEMENT
Awalnya, kata Sujarwo, mobil Suzuki Carry melaju di Jalan Pajeksan dari arah barat ke timur. Setibanya di simpang Jalan Malioboro, berbenturan dengan mobil Daihatsu Grand Max putih yang dikemudikan IP (30) laki-laki dan penumpang perempuan ND (43).

"(Grand Max) Melaju di Jalan Malioboro dari arah utara ke selatan," papar Sujarwo.

Akibat tabrakan itu, kedua mobil kemudian terseret menyerong ke selatan hingga membentur mobil patroli polisi Mitsubishi XXXIV 2101-28. Mobil patroli polisi itu posisi sedang parkir di Jalan Suryatmajan sisi selatan menghadap ke barat.

"Yang berakibat korban luka ringan dan kerugian materi kerusakan kendaraan serta bangunan pembatas jalan," ujar Sujarwo.

Akibat kejadian ini, satu orang mengalami luka-luka. Seperti TH, penumpang mobil Carry merah yang mengalami luka lecet di pelipis kiri, bibir atas, dan tangan kiri. Lalu punggung kaki kiri bengkak hingga kuku kaki kiri kedua lepas.

"(TH) berobat ke RS PKU Muhammadiyah Jogja. (Penumpang lain) Tidak mengalami luka tidak berobat," terangnya.

Lebih lanjut Sujarwo mengatakan perkara kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya di tangani Unit Laka Lantas Polresta Jogja. Termasuk menyelidiki apakah ada dugaan konsumsi minuman keras (miras) sehingga menyebabkan kecelakaan.

"(Dugaan konsumsi miras) Masih didalami oleh unit laka lantas," pungkas Sujarwo.




(apl/ams)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Wolipop
detikOto
detikFinance
detikNews
detikSport
detikHealth
detikInet
detikFood
Hide Ads