Seorang bocah berusia 13 tahun menderita luka bakar akibat terkena sambaran api dari racikan obat petasan. Warga Kalurahan Caturharjo, Sleman itu kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Sleman Kompol Khabibulloh mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Sabtu (22/3) siang.
"Benar pada hari Sabtu (22/3) petugas Polsek Sleman mendapatkan informasi kalau ada seorang anak yang telah menjadi korban terkena sambaran api dari bubuk obat mercon," kata Khabibulloh saat dihubungi wartawan, Minggu (23/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima, kejadian itu bermula saat korban sedang meracik obat mercon di garasi rumah. Saat mercon sudah jadi, korban mengambil sedikit obat mercon dan dibawa agak menjauh untuk disulut dengan api.
Nahasnya, api tersebut menyambar racikan obat mercon lainnya. Seketika, api membakar pergelangan tangan dan kaki korban.
"Korban mengambil (obat mercon) sedikit dan ditaruh di sampingnya yang berjarak sekitar 1,5 meter kemudian korban membakarnya menggunakan lidi. Setelah terbakar tiba-tiba bubuk obat mercon yang diracik tersebut semua ikut terbakar," urainya.
'Selanjutnya apinya menyambar korban sehingga korban mengalami luka bakar di sekujur kaki kanan dan pergelangan tangan kiri sampai jari jarinya," kata dia menambahkan.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, korban mendapat obat mercon itu dari toko online.
"Setelah dilakukan pendalaman bahwa sesuai keterangan korban bahwa bubuk obat petasan tersebut dibeli korban secara online seharga Rp 8 ribu," ujarnya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Sleman. Pihak kepolisian juga masih mendalami kejadian ini.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli, membuat, menyulut atau menyalakan petasan," pungkas dia.
(ahr/ahr)
Komentar Terbanyak
Dipolisikan Jokowi, Roy Suryo: Kami Akan Bongkar Habis Skripsi-Ijazah Palsu
Respons Roy Suryo Dilaporkan Jokowi hingga Relawan
Momen Gatot Nurmantyo Murka ke Hercules: Kau Itu Preman Pakai Pakaian Ormas