·ÉËÙÖ±²¥

PPDS Anestesi RSHS Bandung Disetop Sebulan Imbas Priguna Perkosa Anak Pasien

Nasional

PPDS Anestesi RSHS Bandung Disetop Sebulan Imbas Priguna Perkosa Anak Pasien

Tiara Aliya Azzahra - detikJogja
Kamis, 10 Apr 2025 10:53 WIB
Pemerkosa anak pasien RSHS.
Pemerkosa anak pasien RSHS. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Jogja -

Buntut kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter PPDS Anestesi, Priguna Anugerah P (31) kepada penunggu pasien, Kementerian Kesehatan menginstruksikan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menghentikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi selama sebulan.

"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad," bunyi keterangan Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam, dikutip dari detikNews.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat. Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia mencabut surat izin praktek pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," sebut keterangan itu.

Diberitakan sebelumnya, pelaku dilaporkan oleh korban pada 18 Maret 2025. Pelaku diketahui menyuntik korban hingga tak sadar lalu memerkosanya.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan pelaku ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jabar di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret 2025.

Sebelum memerkosa korban, Priguna melakukan pengecekan darah kepada korban. Korban merupakan anak salah satu pasien yang dirawat di RSHS.

Hendra mengungkapkan, tersangka meminta korban berinisial FH diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.

Sampai di gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Pakaian korban diminta tersangka. Saat itu tersangka memasukkan jarum ke tangan kiri dan tangan kanan korban kurang lebih 15 kali.

Baca juga:



(dil/apl)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikHot
detikFood
detikInet
detikNews
detikHealth
Wolipop
detikTravel
Sepakbola
Hide Ads