Warga Jaranan dan Sawit, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, memasang spanduk berisi penolakan perluasan tempat pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Niten. Warga mengeluhkan dampak bau sampah dan menolak perluasan hanggar.
Pantauan detikJogja, tampak beberapa spanduk terpasang di area pagar ITF Niten. Spanduk tersebut bertulis 'Sampah tempat perkembangbiakan penyakit, DIMANA HATI NURANIMU' hingga 'Kami warga masyarakat MENOLAK KERAS perluasan hanggar ITF di area Pasar Niten'.
![]() |
Dukuh Jaranan, Fendika Nurjayanto Yudatama mengatakan, munculnya penolakan berawal saat warga melihat postingan di media sosial jika ITF Niten akan menjadi tempat pembuangan sampah se-Kabupaten Bantul. Selanjutnya, tiba-tiba datang alat berat seperti ekskavator di area ITF Niten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hal itu warga resah, karena ITF untuk menumpuk sampah se-Kabupaten Bantul dan pasti menimbulkan bau. Lalu ada inisiasi dari warga Jaranan-Sawit untuk musyawarah terkait pembangunan ITF Pasar Niten tersebut," kata Fendika kepada wartawan di rumahnya, Senin (28/4/2025).
Musyawarah itu melibatkan warga Jaranan dan Sawit. Pasalnya, kedua pedukuhan itu yang terdampak langsung dari bau sampah ITF Niten.
"Dari musyawarah itu menghasilkan lima poin dan tinggal diteruskan ke DLH Bantul," ujarnya.
Pria yang kerap disapa Dika ini mengungkapkan, poin pertama adalah perluasan hanggar ITF Niten tidak dilanjutkan. Kedua, pengolahan sampah Pasar Niten yang berjalan dikhususkan mengolah sampah dari Pasar Niten saja.
"Karena dari pekerja lokal di sana ternyata hanya 25% sampah dari Pasar Niten," ucapnya.
Ketiga, ada evaluasi pelaksanaan pengolahan sampah, maksimal tiga bulan. Keempat, membentuk tim pengawas yang melibatkan warga Jaranan dan Sawit terkait pengolahan sampah ITF Niten.
"Kelima, pekerja lokal tetap bekerja di situ. Nah, dari lima poin itu ada satu poin yang masih deadlock, yakni poin pertama," katanya.
![]() |
Tokoh masyarakat Sawit kemudian berkoordinasi dengan Dika terkait pemasangan spanduk sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Dika pun akhirnya mengizinkan dengan catatan tidak ada aksi anarki.
"Mulai hari Minggu (27/4/2025) warga yang kontra memasang spanduk di sekitar ITF Niten, khususnya warga Sawit. Lalu warga Jaranan khususnya RT 1 komunikasi ke saya mau pasang banner, tapi saya bilang di banner yang terpasang kan sudah ada tulisan Jaranan juga," ujarnya.
Untuk diketahui, ITF Pasar Niten setahun ini beroperasional setelah diresmikan pada 27 Februari 2024. ITF Niten mampu mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos dan yang non-organik menjadi bahan baku refuse derived fuel (RDF).
Dalam ITF Niten terdapat satu set alat pemilahan sampah dan 12 rotary killer untuk pengolahan sampah organik. Saat diresmikan, ITF Niten disebut mampu mengolah sampah sekitar 5 ton per hari.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Sejumlah Sekolah di Jogja Berhenti
Klarifikasi Bibit Terlapor Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul
Jokowi Bakal Laporkan 4 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja?