Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH) akan meninjau langsung terkait pencemaran limbah industri yang dikelola PT Phoenix Resources Internasional (PT PRI). Langkah ini untuk memastikan penanganan limbah di kawasan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan, Fandariansyah menyatakan KLH dipastikan akan meninjau lokasi PT PRI setelah libur Lebaran 2025. Namun, hingga saat ini, hasil uji laboratorium belum diterima pihaknya.
"Informasi dari KLH akan datang ke Kota Tarakan guna meninjau PT PRI, tapi kami pastikan usai libur Lebaran kementerian akan datang. Terkait hasil uji lab, pihaknya belum mendapatkan hasilnya. Segera nanti setelah KLH datang akan kita pastikan semuanya," ujar Plt Kepala DLH Kota Tarakan kepada detik.com, Senin (7/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum melihat hasil uji lab tersebut. Namun, pihaknya berharap hasil lab sudah keluar saat tim KLH datang ke Tarakan.
"Kami berharap nanti hasilnya berbarengan dari kementerian KLHK dan sekaligus kita bahas serta membeberkan data yang DLH Tarakan miliki. Terkait teknisnya, KLHK yang akan mengatur," katanya.
Mengenai keterbukaan hasil uji kepada masyarakat, Plt Kepala DLH menegaskan bahwa hasil tersebut akan dipublikasikan setelah pertemuan dengan KLHK.
"Pada saat kita ketemu dengan kementerian KLHK, akan kami sampaikan hasilnya dan siap di-publis. Tapi kita ketemu dulu dengan KLHK, pasti akan sharing informasi maupun sharing data berkenaan hasil lab nantinya," jelasnya.
Sementara itu, DLH Provinsi Kalimantan Utara juga telah diberi tembusan terkait rencana kunjungan KLHK.
"Yang jelas, jika KLHK turun ke Tarakan, kami juga minta agar DLH Provinsi turut hadir dan akan kami infokan," tambahnya.
(mud/mud)