Wajib pajak di Kalimantan Timur kini tidak perlu lagi antri di kantor Samsat. Cukup dari rumah, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bisa dilakukan hanya lewat smartphone atau ATM.
Berikut panduan lengkap cara membayar pajak kendaraan secara online di Kalimantan Timur:
Apa Itu e-Samsat dan Pay Kaltimtara?
e-Samsat adalah sistem pelayanan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik yang terintegrasi antara Bapenda, Polri, dan Jasa Raharja. Sedangkan Pay Kaltimtara adalah layanan mobile banking milik Bankaltimtara yang sudah terhubung dengan sistem e-Samsat, sehingga memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran langsung melalui aplikasi atau ATM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Pembayaran Lewat e-Samsat
Sebelum membayar pajak secara online, pastikan kendaraan telah memenuhi kriteria berikut:
- Pajak tahunan (bukan ganti STNK atau plat 5 tahunan).
- Status kendaraan atas nama pribadi, bukan badan usaha.
- Tidak ada tunggakan lebih dari 1 tahun.
- Nomor polisi terdaftar di Kalimantan Timur.
- Sudah memiliki kode bayar yang bisa didapat lewat situs resmi e-Samsat.
Langkah-Langkah Pembayaran via e-Samsat Kaltim
- Kunjungi Situs Resmi e-Samsat Kaltim. Buka https://esamsat.kaltimprov.go.id di browser HP atau laptop.
- Isi Data Kendaraan. Masukkan nomor polisi (plat kendaraan), NIK pemilik, dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Cek Tagihan. Sistem akan menampilkan rincian tagihan pajak kendaraan dan status SWDKLLJ.
- Dapatkan Kode Pembayaran. Pilih bank tempat untuk melakukan pembayaran (contoh: Bankaltimtara), lalu catat kode bayar.
- Lakukan Pembayaran. Masukkan kode bayar melalui, ATM Bankaltimtara, Mobile Banking Pay Kaltimtara, atau Teller Bankaltimtara
- Konfirmasi dan Simpan Bukti Pembayaran. Setelah berhasil, simpan bukti transaksi. E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) yanv bisa diunduh di situs e-Samsat atau dikirim via email.
Cara Bayar Lewat Aplikasi Pay Kaltimtara
Untuk pengguna mobile banking Bankaltimtara, pembayaran dapat lebih mudah dilakukan melalui aplikasi Pay Kaltimtara:
- Login ke aplikasi Pay Kaltimtara.
- Pilih menu Pembayaran Pajak Kendaraan.
- Masukkan kode bayar dari situs e-Samsat.
- Konfirmasi tagihan, lalu bayar.
- Simpan bukti pembayaran.
Setelah pembayaran berhasil, bukti pembayaran berlaku sebagai pengesahan STNK sementara. Anda bisa mencetak E-TBPKP atau mengesahkan secara fisik ke Samsat jika dibutuhkan. Untuk keperluan resmi (misal razia), tunjukkan bukti bayar digital dan STNK fisik.
Untuk informasi lebih lanjut dan untuk mengetahui simulasi tagihan pajak kendaraan, kunjungi https://bapenda.kaltimprov.go.id atau akses website https://esamsat.kaltimprov.go.id.
(des/des)