·ÉËÙÖ±²¥

Balai Gakkum LHK Himpun Bukti Data-Video Tambang Ilegal di Hutan Unmul

Yuda Almerio - detikKalimantan
Rabu, 09 Apr 2025 11:01 WIB
Peta hutan pendidikan Unmul yang dicaplok penambang. Foto: Dok. Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman
Samarinda -

Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan menegaskan masih mendalami perkara penambangan ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda Utara. Saat ini mereka masih mengumpulkan bukti karena belum berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.

"Kami masih dalam proses penyelidikan. Tidak tertangkap tangan, jadi kami kumpulkan bukti berupa video, surat pengajuan kerja sama dari koperasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ini, serta data lapangan lainnya," ujar Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan David Muhammad, Selasa (8/4/2025).

David kembali menegaskan, aktivitas ini dipastikan ilegal karena memang tanpa izin. Dari data sementara di lokasi, luasan hutan pendidikan Unmul yang dirambah mencapai 3,2 hektare.

Sejatinya lahan yang juga disebut sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) ini memiliki luas 300 hektare. Pihaknya sedang mengidentifikasi alat berat yang tampak dalam bukti rekaman di lokasi kejadian, sekaligus mencari tahu siapa perusahaan atau individu di balik aktivitas ini.

"Penyelidikan kami usahakan selesai secepatnya. Begitu data lengkap, kami akan kabarkan langkah hukum yang diambil," tegasnya.

Terpisah, dosen Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul Rustam Fahmy membeberkan kerusakan yang ditimbulkan sangat signifikan. Hanya dalam hitungan hari, lima unit excavator telah meratakan kawasan seluas lebih dari 3 ha lebih itu. Pohon-pohon endemik seperti ulin dan jenis lainnya ikut dirobohkan, meninggalkan hamparan tanah terbuka yang dulunya menjadi bagian penting untuk pendidikan lapangan.

"Ini hutan pendidikan untuk penelitian, pelatihan, dan pembelajaran bagi seluruh perguruan tinggi di Kaltim. Sekarang, tiga hektare lebih sudah habis diratakan alat berat," ungkapnya.

Rustam menyebut aktivitas penambangan ini terjadi saat sebagian besar civitas akademika sedang mudik Lebaran. Berkat patroli mahasiswa yang tetap memantau lokasi, aktivitas tersebut terdeteksi sejak 4 April 2025. Drone juga dikerahkan untuk merekam lima unit excavator dan dua mobil tangki BBM di lokasi kejadian.

Pihak Gakkum KLHK dan Dinas ESDM tengah bekerja sama untuk melanjutkan proses hukum. Menurut Rustam, aktivitas ini merupakan upaya curi-curi yang memanfaatkan momentum libur Lebaran. Namun, pihaknya bersama mahasiswa berhasil menghentikan aktivitas tersebut pada 5 April 2025.

"Mereka sudah tidak ada di lokasi sekarang. Kami yang menghentikan aktivitas ini, dan proses penyelidikan sudah berlanjut di tingkat Gakkum KLHK pusat serta Dinas Kehutanan dan ESDM," pungkasnya.



Simak Video "Video: 5 Titik Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Ditutup Tim Gabungan TNI-Polri"

(des/des)
Berita Terkait
Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikNews | Selasa, 29 Apr 2025 22:53 WIB
detikFinance | Selasa, 29 Apr 2025 20:09 WIB
detikHot | Selasa, 29 Apr 2025 20:02 WIB
detikOto | Selasa, 29 Apr 2025 17:37 WIB
detikFood | Selasa, 29 Apr 2025 19:30 WIB
detikHealth | Selasa, 29 Apr 2025 19:00 WIB
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
CNBC Indonesia
Selasa, 29 Apr 2025 22:00 WIB
CNN Indonesia
Rabu, 30 Apr 2025 03:30 WIB
Beautynesia
Selasa, 29 Apr 2025 22:30 WIB
Female Daily
Selasa, 29 Apr 2025 13:00 WIB
HaiBunda
Rabu, 30 Apr 2025 03:00 WIB
InsertLive
Selasa, 29 Apr 2025 23:00 WIB