Kisruh Warisan Miliaran Kakek Aktris The Penthouse

Aktris The Penthouse, Lee Ji Ah, mendadak terseret kisruh warisan miliaran yang ditinggalkan oleh kakeknya. Nggak cuma itu, kakeknya juga disebut-sebut sebagai sosok pro-Jepang.
Kabar jadi ramai setelah media lokal Korea Selatan memberitakannya belum lama ini. Dalam artikel disebutkan kalau saat ini saudara dari kakek Lee Ji Ah sedang memperebutkan warisan senilai Rp 398,2 miliar dalam bentuk tanah, demikian dilansir JTBC pada Jumat (21/2/2025).
Heboh namanya dibawa-bawa ke persoalan keluarga, Lee Ji Ah akhirnya buka suara. Dia mengeluarkan pernyataan resmi lewat manajemennya BH Entertainment.
Di situ dia membantah banyak hal. Termasuk keterlibatannya dalam perseteruan dan perebutan warisan bernilai miliaran Won itu.
"Aku sudah hidup mandiri sejak usia 18 tahun dan tidak menerima dukungan finansial dari orangtuaku. Agak memalukan untuk mengatakannya, tapi karena kondisi keluargaku rumit, aku tidak pernah mengontak mereka selama lebih dari 10 tahun," kata aktris kelahiran 6 Agustus 1978 itu.
Dia juga buka suara soal tudingan kakeknya yang disebut pro-Jepang. Lee Ji Ah mengaku tidak mengenal kakeknya sama sekali karena dia meninggal saat usia si aktris masih sangat kecil.
![]() |
Namun setelah dewasa dia mulai mencari tahu soal sosok kakeknya. Dari situ dia menemukan beberapa fakta terkait hubungan si kakek dengan Jepang dan tanah peninggalannya. Namun meski begitu, Lee Ji Ah tidak pernah merasa punya hubungan emosional atau personal dengan kakeknya.
Berikut ini pernyataan resmi dari Lee Ji Ah:
Hai, ini Lee Ji Ah.
Aku ingin menyampaikan pendapatku soal pemberitaan yang beredar belakangan ini. Setelah banyak pertimbangan dan kehati-hatian, aku merasa bertanggung jawab untuk meluruskan fakta dan memberanikan diri untuk berbicara.
Aku juga minta maaf karena baru bisa menanggapi hal ini sekarang.
1. Tentang Masalah Keluarga
Sejak mandiri di usia 18 tahun, aku tidak pernah menerima dukungan finansial dari orang tuaku. Sejujurnya, karena situasi keluarga yang rumit, aku sudah tidak berhubungan dengan mereka selama lebih dari 10 tahun.
Aku sama sekali tidak tahu soal sengketa warisan atau gugatan hukum terkait tanah yang dipermasalahkan, dan aku juga tidak terlibat dalam hal tersebut.
![]() |
2. Sikapku soal Tuduhan Kakekku Pro-Jepang
Kakekku meninggal saat aku berusia dua tahun, jadi aku tidak punya ingatan pribadi tentangnya. Aku juga tumbuh tanpa mengetahui apa pun soal dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pro-Jepang.
Aku pertama kali mengetahui hal ini melalui berita pada tahun 2011. Sejak saat itu, aku beberapa kali mengunjungi Pusat Kebenaran dan Keadilan Sejarah, mempelajari catatan sejarah untuk mencari tahu kebenarannya.
Dari proses itu, aku menemukan catatan donasi kakekku. Terlepas dari konteks sejarah saat itu, aku percaya bahwa tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
Selain itu, jika tanah di Anyang yang menjadi perdebatan saat ini memang diperoleh pada masa penjajahan Jepang, aku yakin sepenuhnya bahwa tanah itu seharusnya dikembalikan kepada negara.
3. Pernyataan Akhir
Aku tidak pernah membuat pernyataan apa pun tentang kakekku sebelumnya, dan aku juga tidak pernah menggunakan latar belakang keluargaku untuk kepentingan pribadi.
Tapi, ada informasi yang beredar di internet yang mengatakan bahwa aku pernah berkata, "Aku menghormati kakekku." Itu tidak benar sama sekali, dan aku ingin meluruskan kesalahpahaman ini.
Terakhir, aku sepenuhnya menyadari kesalahan sejarah yang dilakukan oleh kakekku. Sebagai keturunannya, aku dengan tulus meminta maaf. Ke depannya, aku akan terus menghadapi kebenaran sejarah dengan rendah hati dan menjalani hidup dengan penuh tanggung jawab.
Terima kasih.
(aay/dar)