ֱ

Round-Up Sepekan

Fachri Albar Ditangkap Lagi karena Narkoba, Rayen Pono Polisikan Ahmad Dhani

prih febriani
|
detikPop
Fachri Albar berbaju tahanan
Fachri Albar saat dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Aktor Fachri Albar ditangkap pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena narkoba. Ini adalah ketiga kali suami Renata Kusmanto berurusan dengan polisi terkait narkoba.

Musisi Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani mengenai plesetkan marga. Nggak cuma itu, Rayen juga melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR.

Berikut lima berita terpopuler selama sepekan:

1. Fachri Albar Ditangkap Polisi

Polisi rilis kasus narkoba Fachri Albar. Polisi menjelaskan dalih putra Achmad Albar itu kembali mengonsumsi narkoba.

Bintang film Pengabdi Setan itu ditangkap di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025). Saat ditangkap, Fachri Albar sendirian di rumahnya.

Berdasarkan keterangan Fachri Albar, polisi mengatakan ia kembali memakai narkoba karena beban kehidupan pribadi dan pekerjaan.

"Hasil dari pernyataan saudara FA menggunakan narkotika dan psikotropika menghadapi jalannya hidup pribadi dan pekerjaan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

Polisi mengatakan Fachri Albar akan mendapatkan pendampingan secara fisik dan mental.

"Setiap orang yang diindikasi melakukan psikotropika kita memberikan pendampingan secara fisik dan mental, ada treatment yang sesuai prosedur harus dilaksanakan, ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.

Polisi menegaskan bapak dua anak itu menggunakan narkoba sendiri. Tidak ada keluarga yang ikut terlibat.

2. Meski Lelah, Paula Verhoeven Harus Membela Diri

Setelah permohonan cerai Baim Wong diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permasalahan itu belum juga selesai. Paula Verhoeven mengambil sikap dan langkah karena merasa ada masalah dalam proses perpisahannya dengan Baim Wong.

Model berusia 37 tahun itu mengambil langkah hukum, mulai dari mengadu ke Komisi Yudisial hingga ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Kuasa hukumnya mengatakan Paula Verhoeven saat ini dalam kondisi sangat lelah. Akan tetapi, dirinya merasa tetap harus berjuang mencari keadilan.

"Sehingga kalau misalnya Ibu Paula menyampaikan, 'Saya sudah sangat lelah'. 'Saya tidak tahu lagi bagaimana harus membela diri'. Maka hal ini juga yang harus kita lihat, sosok perempuan yang memperjuangkan anaknya, memperjuangkan kemandiriannya," kata kuasa hukum Paula, Siti Aminah ditemui di Gedung Bawas MA, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Siti melanjutkan, kelelahan yang dirasakan Paula bukan hanya secara fisik. Tetapi juga secara mental, emosional, dan finansial.

Paula Verhoeven mendatangi langsung Komisi Yudisial bersama tim kuasa hukumnya pada Kamis (17/4/2025). Paula mengadukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ibu dua anak itu melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraiannya.

3. Alasan Pemakaman Ricky Siahaan di San Diego Hills

Jenazah Ricky Siahaan yang tak lain adalah gitaris Seringai sekaligus manajer Iko Uwais tiba di Jakarta dari Tokyo, Jepang.

Jenazah sampai pada Kamis (24/4/2025) petang. Untuk pemakamannya akan dilangsungkan di San Diego Hills Karawang pada Sabtu (26/4) pukul 14.00 WIB.

Wendi selaku manajer Seringai menjelaskan alasan Ricky dimakamkan di San Diego Hills.

"Kalau pemakaman di San Diego Hills, kebetulan ayah dan ibunya Ricky kebetulan sudah duluan berpulang dan dimakamkan di sana," kata Wendi.

"Jadi memang pihak keluarga sengaja memilih makam yang berdekatan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Wendi juga menjelaskan kronologi meninggalnya Ricky Siahaan.

"Gitaris kami Ricky Siahaan yang wafat pada tanggal 19 April jam 21.30 waktu Tokyo lokasi terakhir dari tur Seringai yang dimulai tanggal 10 April lalu dan selesai tanggal 21 April 2025," ujar Wendi Putranto.

Berita Lain di Halaman Berikutnya

4. Musisi Senior Herman Gelly Meninggal Dunia

Kabar duka kembali datang ke dunia musik Tanah Air. Kali ini adalah kabar kepergian Herman Gelly. Musisi senior ini dikabarkan meninggal dunia.

ֱkemudian menghubungi Stanley Tulung selaku rekan sesama musisi senior. Dia membenarkan kabar kepergian Herman Gelly.

"Iya benar (Herman Gelly meninggal) di rumahnya," ujar Stanley Tulung, Jumat (25/4/2025).

Stanley Tulung lalu menjelaskan bahwa Herman Gelly meninggal dunia di rumah, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Adapun Herman Gelly dikenal di kancah musik Tanah Air dan populer pada era 80-an. Ia memiliki band bernama Symphony bersama beberapa musisi lainnya.

Dari masa kejayaannya itu Herman melahirkan sejumlah karya seperti Catatan Semusim, lalu Penantian, Kedamaian yang dirilis pada 1982.

5. Alasan Kuat Rayen Pono Polisikan Ahmad Dhani

Penyanyi Rayen Pono akhirnya memutuskan untuk melaporkan Ahmad Dhani buntut plesetkan nama marga, Pono.

Mantan personel Pasto itu memutuskan untuk mempolisikan pentolan Dewa 19 karena alasan pengulangan plesetkan marga.

Sebenarnya permasalahan ini sudah selesai, tapi suami Mulan Jameela itu malah mengulanginya lagi di depan media saat jumpa pers.

"Chat itu kan sebenarnya adalah bukti runutan bahwa narasi Rayen Porno itu ada gitu, jadi kalau urusan chat sebenarnya sudah clear karena mas dhani juga sudah minta maaf," ujar Rayen Pono di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

"Tapi yang menjadi substansi paling utama adalah, ketika bercanda itu yang meremehkan kemudian dilakukan lagi di dalam debat (diskusi), di mana debat itu terbuka secara umum, disaksikan oleh semua khalayak, live gitu," papar Rayen lagi.

Rayen Pono menjelaskan hal ini agar tak terjadi misleading untuk banyak pihak. Bahkan ia merasa permintaan maaf Ahmad Dhani sebelumnya tidak tulus.

"Jadi temen-temen jangan mislead ya, jangan ada komen-komen yang bilang, 'ah Rayen kemarin lu bilang udah maafin, sekarang tiba-tiba lu lapor'. Nggak, saya gentlemen, gitu," tegas Rayen Pono.

Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Laporan ini terdaftar dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 23 April 2025.



Simak Video "Video Respons Rayen Pono soal Permintaan Maaf Ahmad Dhani"

Halaman Selanjutnya

Fachri Albar Ditangkap Lagi karena Narkoba, Rayen Pono Polisikan Ahmad Dhani




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO