·ÉËÙÖ±²¥

Perpanjangan Diskon Pajak Beli Rumah Lagi Diusulkan ke Sri Mulyani

Perpanjangan Diskon Pajak Beli Rumah Lagi Diusulkan ke Sri Mulyani

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 07 Nov 2024 10:30 WIB
Ilustrasi Pajak Rumah Kos
Ilustrasi rumah (Foto: Dok. Freepik)
Jakarta -

Kebijakan insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) kabarnya diperpanjang hingga 2025. Kebijakan tersebut memungkinkan pembelian properti seperti rumah hingga ruko dan kendaraan bermotor mendapatkan diskon pajak.

Mengenai hal tersebut, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sedang mengusulkan kebijakan itu ke Kementerian Keuangan. Iwan menegaskan, hingga saat ini PPN DTP masih akan berlaku sampai Desember 2024.

"Ya kan sementara masih sampai Desember dan sedang diusulkan Kementerian Keuangan. Sekarang masih tetap berlaku sampai Desember," kata Iwan kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk PPN DTP tahun 2025 sejumlah pengembang ada yang mengusulkan dapat berlaku untuk rumah inden juga. Namun, Iwan mengatakan masih perlu diskusi ke pihak Kementerian Keuangan. Sebab, dengan adanya kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap penerimaan negara.

"Ya itu harus dibicarakan bersama, bukan hanya dengan kami tapi juga dengan kementerian keuangan karena itu akan berpengaruh terhadap penerimaan negara dan itu nanti berpengaruh ke ketersediaan ruang fiskal untuk kita," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan detikFinance, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melanjutkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) serta perumahan pada 2025.

"Untuk dilanjutkan ke tahun depan dan ini akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan," kata dia dalam konferensi pers, di Hotel Four Seasons, Minggu (3/11/2024).

Alasan sejumlah insetif masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilanjutkan pada era Presiden Prabowo Subianto, Airlangga mengatakan untuk mendukung daya beli masyarakat yang diakui telah mengalami penurunan.

"Pertama, pertimbangannya kita lihat, daya beli masyarakat yang masih relatif rendah, sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan," jelas dia.

Menurut Airlangga insentif PPN DTP itu, adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah. Keperluan yang penting untuk kelas menengah menurutnya untuk pembelian rumah dan mobilitas.

"Oleh karena itu, kedua hal tersebut, kami akan usulkan untuk diperpanjang. Diperpanjangnya berapa lama? Itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan," jelasnya.

(abr/das)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikInet
Sepakbola
detikFood
detikHealth
Sepakbola
detikOto
detikFinance
detikNews
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads