·ÉËÙÖ±²¥

15 Tahun Berlangsung, Penyaluran Subsidi Rumah Capai 1,59 Juta Unit

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Senin, 23 Des 2024 19:01 WIB
Foto: Dok. Freepik
Jakarta -

Pemerintah telah menjalankan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak tahun 2010 atau sudah 15 tahun berjalan hingga saat ini. Selama 15 tahun ini, sebanyak 1,59 juta rumah sudah disalurkan melalui skema FLPP.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama KPR Sejahtera FLPP dengan Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang Perumahan 2025 di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Senin, (23/12/2024).

"Sejak digulirkan pada tahun 2010 hingga 20 Desember 2024 atau selama 15 tahun, KPR Subsidi FLPP telah mencapai realisasi KPR sebesar 1,59 juta unit rumah MBR senilai Rp 151,22 triliun dan total dana kelolaan Rp 116,27 triliun," kata Heru.

Heru juga mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP dan KPR Tapera selama 20 Oktober 2024 sampai 20 Desember 2024 sebanyak 35.399 unit senilai Rp 4,45 triliun.

Untuk tahun 2024 ini, penyaluran FLPP mencapai 100,15% sebesar 200.300 unit rumah senilai Rp 24,57 triliun. Nilai ini termasuk penambahan kuota sebanyak 34 ribu unit dari target semula sebesar 166.000 unit.

Sementara itu, untuk pembiayaan KPR Tapera, pada tahun ini, BP Tapera telah berhasil menyalurkan akad pembiayaan perumahan sejumlah 5.940 unit rumah senilai Rp 990,218 miliar.

Sebelumnya diberitakan, BP Tapera sudah menyalurkan pembiayaan untuk lebih dari 200.000 unit rumah program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias 100% tersalurkan.

Berdasarkan data per 17 Desember 2024, BP Tapera telah menyalurkan 200.086 unit rumah selama 2024 atau sudah 100,04%. Dana yang disalurkan untuk program tersebut yaitu Rp 24,55 triliun.

Di sisi lain, ada juga menyalurkan rumah berdasarkan pembiayaan Tapera. Totalnya ada 5.816 unit rumah atau senilai Rp 969 miliar.



Simak Video "Video: Menkes Ungkap Syarat Penerima Rumah Subsidi Nakes"

(abr/zlf)
Berita Terkait
Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFood | Selasa, 13 Mei 2025 21:00 WIB
detikHot | Selasa, 13 Mei 2025 22:01 WIB
detikFinance | Selasa, 13 Mei 2025 23:00 WIB
detikTravel | Selasa, 13 Mei 2025 21:29 WIB
Wolipop | Selasa, 13 Mei 2025 21:00 WIB
detikNews | Selasa, 13 Mei 2025 21:49 WIB
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
Selasa, 13 Mei 2025 22:00 WIB
Rabu, 14 Mei 2025 00:00 WIB
Selasa, 13 Mei 2025 22:30 WIB
Selasa, 13 Mei 2025 13:00 WIB
Selasa, 13 Mei 2025 22:00 WIB
Selasa, 13 Mei 2025 23:00 WIB