Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan mengunjungi Kota Tangerang pada awal Januari 2025 mendatang. Ia ingin mendatangi layanan persetujuan bangunan gedung (PBG) yang bisa selesai dalam hitungan jam.
"Doain nanti awal bulan kita ke Kota Tangerang ya, yang PBG bisa 10 jam. Itu kita mau datang. 10 jam (urus PBG), tadinya 45 hari kan," ujar Ara usai meninjau rumah subsidi di Graha Arraya Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (27/12/2024).
Ia menjelaskan selama dua bulan terakhir, pihaknya telah membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Termasuk mempercepat proses pengurusan PBG dari yang sebelumnya maksimal 45 hari menjadi 10 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, beberapa pungutan telah dihapus untuk pembelian dan pembangunan rumah buat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ara menyebutkan pemerintah menghapus retribusi PBG dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk rumah MBR.
Lalu, ada insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah yang harganya di bawah Rp 2 miliar.
"Jadi urusan rakyat ayo dipercepat dan dipermurah. Bahkan kalau bisa di-nol-in seperti tadi kita nolkan, sesuai arahan Presiden Prabowo," katanya.
Di samping itu, Ara mengatakan pihaknya memudahkan pekerja informal yang tak punya slip gaji untuk mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi. Ia menuturkan PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) sudah pernah memberikan KPR subsidi pada acara akad kredit massal di Serang pada Sabtu (9/12) lalu.
Menurutnya, langkah tersebut membuktikan bahwa pekerja tanpa slip gaji dapat membeli rumah. Pekerja informal mempunyai harapan untuk memiliki rumah setelah melalui tahap survei.
"BTN waktu di Serang dua minggu lalu tidak punya slip gaji tuh Pak Nixon bisa kasih tukang bakso ya Pak Nixon, tukang sayur bisa dapat. Itu kan terobosan, dia nggak punya gaji tuh," ujarnya.
Sebagai informasi, dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi meluncurkan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai dalam Perizinan Online Versi 2.0.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/abr)