·ÉËÙÖ±²¥

Pasang 51 CCTV Larang Orang Parkir, Pria Ini Dicap Gila Sama Tetangganya

Pasang 51 CCTV Larang Orang Parkir, Pria Ini Dicap Gila Sama Tetangganya

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 23 Jan 2025 11:44 WIB
Rumah penuh dengan CCTV dan sticker larangan parkir
Rumah penuh dengan CCTV dan sticker larangan parkir. Foto: Gregory P. Mangga via New York Post
Jakarta -

Parkir sembarangan sepertinya sudah menjadi masalah umum di setiap negara. Beberapa cara dilakukan untuk mencegahnya, seperti memasang pembatas, rambu larangan parkir, hingga dibuat penjagaan.

Salah satu rumah di New York justru memiliki cara yang unik sampai-sampai tetangga menilainya agak berlebihan. Pemilik rumah tersebut ternyata memasang puluhan sticker peringatan larangan parkir di depan rumah.

Sticker tersebut memiliki bermacam bentuk dan pesannya. Ada yang bertuliskan "Area Terlarang", "Dilarang Masuk", "Hanya Bisa untuk Pemilik Rumah", "Tersenyumlah, Kamu Terekam Kamera", dan "Jalan Masuk Dokter Gawat Darurat Aktif 24/7. Jangan Menghalangi".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, ia juga memasang 51 CCTV atau kamera pengawas di depan rumahnya. Kamera ini juga beragam, mulai dari yang bisa bergerak hingga hanya tetap mengarah ke depan.

Rumah penuh dengan CCTV dan sticker larangan parkirRumah penuh dengan CCTV dan sticker larangan parkir Foto: Gregory P. Mangga via New York Post

"Aneh saja, terlalu berlebihan," kata salah satu tetangga saat ditanya oleh New York Post, seperti yang dikutip Kamis (23/1/2025).

ADVERTISEMENT

Tetangga sekitar tidak mengenal sosok pemilik rumah tersebut. Namun, beberapa mengenalnya sebagai dokter di Brooklyn. Ia dikenal tertutup dan jarang bergaul. Dari luar rumah tersebut, hanya terlihat puluhan CCTV, pagar yang penuh dengan sticker dan rambu peringatan, dan 2 mobil terparkir.

Diketahui pemilik rumah tersebut telah membeli rumah tersebut sejak Oktober 2021 seharga US$ 1,9 juta atau setara dengan Rp 30 miliar (Kurs Rp 16.261). Ada pun, sticker peringatan dan puluhan CCTV baru dipasang sekitar tahun 2023.

"Mereka memasang rambu-rambu dan kamera segera setelah mereka pindah. Orang normal mungkin memasang satu rambu. Mereka gila," ungkap Maria, salah seorang tetangga.

"Mereka tidak berbicara dengan siapa pun, mereka bahkan tidak pernah membuka pintu (untuk tamu)," tambahnya.

Tetangganya sempat melaporkan rumah tersebut kepada otoritas kesehatan. Bukan karena memasang CCTV atau menempelkan stiker peringatan dilarang parkir, melainkan terkait tempat sampah di depan rumahnya.

Mereka melihat di dalam tempat sampah tersebut dipenuhi dengan perlengkapan medis bekas, seperti sarung tangan dan penutup sepatu bedah. Seperti yang diketahui, alat medis dan sejenisnya tidak dapat dibuang sembarangan karena berisiko menyebarkan zat berbahaya dan beracun.

(aqi/das)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
detikFood
Sepakbola
Sepakbola
detikFinance
detikHot
detikTravel
detikNews
detikHealth
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads