·ÉËÙÖ±²¥

PKP Temukan 14 Pengembang Nakal di Jabodetabek, Terancam Kena Blacklist

PKP Temukan 14 Pengembang Nakal di Jabodetabek, Terancam Kena Blacklist

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Kamis, 13 Feb 2025 12:45 WIB
Inspektur Jenderal PKP Heri Jerman
Inspektur Jenderal PKP Heri Jerman. Foto: Sekar Aqillah Indraswari
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menindak tegas pengembang nakal yang tidak bertanggung jawab dalam penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Inspektur Jenderal PKP Heri Jerman menyebut pengembang nakal tersebar di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Jabodetabek, PKP baru menemukan 14 pengembang nakal.

"Berdasarkan data yang saya sampaikan ke BPK, untuk di daerah Jabodetabek saja ini sekitar ada 14 (pengembang). Ini belum (keseluruhan), masih sebagian yang baru kita kelilingi (kunjungi). Rata-rata sudah ada yang (membangun) 1.000 unit, ada yang 1.200 unit," kata Heri di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, PKP masih berusaha mengumpulkan daftar lengkap pengembang nakal tersebut. Bukan hanya di wilayah Jabodetabek, melainkan seluruh Indonesia. Data tersebut akan menjadi acuan mereka untuk menindak tegas pengembang nakal.

"Saya belum mempunyai data yang valid, karena saya baru dua minggu menjabat, tentu ini akan menjadi konsen saya. Insya Allah saya akan konsen dengan masalah seperti begini ya. Nanti saya akan kumpul juga di seluruh Indonesia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah daftar pengembang nakal tersebut terkumpul, masyarakat dengan bebas dapat mengakses daftar tersebut. Selain itu, data ini juga dapat membantu perbankan agar tidak memberikan layanan pembiayaan kepada pengembang yang sudah di blacklist.

"Itulah tujuan kami, memberikan ekspos seperti ini. Selain menyampaikan kepada masyarakat bahwa para pengembang yang akan kami anggap kategori tidak layak lagi untuk bisa membangun perumahan bersubsidi, ya tentu kami akan membuat daftar-daftar blacklist, supaya tidak lagi digunakan oleh perbankan," jelasnya.

Ia menyebut pengembang nakal ini bukan hanya merugikan penghuni rumah, melainkan negara. Sebab, perumahan subsidi mendapatkan bantuan dari negara lewat skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) setiap tahunnya. Dengan begitu pengembang seharusnya dapat membangun rumah yang layak huni, bukan hanya memikirkan keuntungan semata.

"Kalau kita biarkan akan terus berlangsung seperti ini. Itu yang dirugikan selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu. Tapi negara juga dirugikan," ujarnya.

(aqi/das)

Berita ·ÉËÙÖ±²¥Lainnya
Sepakbola
Wolipop
Sepakbola
detikNews
detikInet
detikTravel
detikHealth
detikFood
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads