Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta pengembang Meikarta untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dalam waktu tiga bulan. Permasalahan tersebut terkait dengan konsumen yang tak kunjung dapat unit Meikarta padahal sudah membelinya.
Dalam pertemuan yang dilakukan oleh Kementerian PKP dengan pihak konsumen dan pengembang Meikarta, Ara meminta pihak Meikarta memberikan hak-hak konsumen dalam tenggat waktu tiga bulan. Ia menargetkan polemik ini akan selesai pada 23 Juli mendatang.
"Boleh nggak saya minta waktunya 3 bulan? Cukup 3 bulan?" tutur Ara di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian, bos Lippo Group, induk perusahaan PT Mahkota Sentosa Utama (pengembang Meikarta), James Riady mengusulkan agar penyelesaian pemberian hak-hak konsumen Meikarta dilakukan lebih cepat. Hal ini agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut.
"Saya usul jangan berlarut sampai Juni-Juli, malem panjang mimpinya juga panjang," tuturnya.
Sementara itu, dari laporan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, saat ini ada 102 dari total 118 konsumen Meikarta yang sudah tervalidasi melalui laporan layanan BENAR-PKP. Dari 102 konsumen tersebut, total kerugian yang tercatat mencari Rp 26,8 miliar.
Fitrah menjelaskan, dari 118 konsumen yang mengadu, ada 88 konsumen yang menuntut pengembalian dana, dua konsumen meminta serah terima unit, empat konsumen masih mempertimbangkan pengembalian uang atau serah terima unit, satu konsumen mengadu soal IPL, dan 23 konsumen lainnya masih dalam tahap konfirmasi karena tidak mencantumkan keinginannya dalam pengaduan.
Nantinya sebanyak 16 konsumen yang belum tervalidasi akan diverifikasi hingga 2 Juni 2025. Permintaan pengembalian dana atau refund nantinya akan dilakukan secara bertahap. Selain pengembalian dana, ada juga opsi serah terima unit.
"Total dari 118, ada Rp 26,8 M. Yang baru menyerahkan mereka punya data, baru 102. Baru 102 yang menyerahkan data," ujar Fitrah.
Sebelumnya diberitakan, Bos Lippo Group James Riady dan John Riady datang ke kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kedatangan mereka berdua untuk menyelesaikan polemik Meikarta.
Terkait permasalahan yang terjadi saat ini, yaitu konsumen Meikarta yang belum mendapatkan unit bertahun-tahun padahal sudah membelinya, James mengatakan pihak Meikarta akan mengikuti arahan Menteri PKP Maruarar Sirait.
"Saya yakin semestinya Meikarta ikut saja arah Pak Menteri, masa sudah ketemu semua ini sama Pak Menteri itu tidak selesai. Jadi mungkin seperti itu Pak Menteri," tuturnya di Kantor Kementerian PKP.
"Jadi sekali lagi terima kasih kepada Bapak, Ibu dan juga Pak Menteri dan jajarannya yang telah mengambil inisiatif untuk ini jadi kita pasti, dan Meikarta sudah mengerjakan yang besar, yaitu lahan siap, infrastruktur juga, pasti yang seperti ini pasti diselesaikan. Saya yakin," tutupnya.
Simak Video 'Kementerian PKP Tindak Lanjut Kasus Meikarta, Konsumen Ngaku Rugi Rp 4,5 M':