ֱ

Kejati Papua Telusuri Dugaan Korupsi Dana PON XX Rp 8 Triliun

Papua

Kejati Papua Telusuri Dugaan Korupsi Dana PON XX Rp 8 Triliun

Raymond Latumahina - detikSulsel
Rabu, 20 Des 2023 19:45 WIB
Logo PON Papua
Logo PON Papua. Foto: (Femi Diah/detikSport)
Jayapura -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua tahun 2021. Potensi kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 8 triliun.

"Jadi kalau ini sekitar Rp 6 atau 8 triliun ya itu. Triliun loh ya, nolnya berapa itu. Itu kalau dibelikan kerupuk banyak," ujar Kajati Papua Witono kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (20/12/2023).

Witono mengungkap pihaknya sedang memeriksa beberapa orang saksi. Namun hasil pemeriksaan akan diumumkan pada Januari 2024 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya nanti itu belum, itu tentunya nanti Januari (2024), tapi ini bocoran, bocor halus," kata Witono.

Dia menjelaskan, Kejati Papua telah memeriksa lebih dari 30 orang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PON ini. Kejaksaan sedang mendalami keterangan saksi.

ADVERTISEMENT

"Sudah banyak lebih dari 30 (orang)," imbuhnya.

Menurutnya, korupsi dana PON ini termasuk skala besar dan sangat merugikan negara. Karena itu, pihaknya sedang merinci jumlah kerugian secara keseluruhan.

"Ada fisik ada macam-macam di situ karena ini ibarat gajah kan harus kita pilih. Mana kepalanya, mana pahanya. Kita harus pilah-pilah dulu," tuturnya.

Witono menyebut, ada kemungkinan keterlibatan petinggi pada kasus dugaan korupsi dana PON tersebut. Hanya saja, Witono masih menutup rapat-rapat petinggi yang dimaksud.

"Petinggi ada, perendah ada," pungkasnya.




(ata/sar)

Berita ֱLainnya
detikNews
detikFood
detikTravel
detikFinance
detikHot
Sepakbola
Wolipop
detikInet
Hide Ads