ֱ

Apakah Besok Hari Ibu Libur? Cek Ketentuan dan Perayaannya di Sini!

Apakah Besok Hari Ibu Libur? Cek Ketentuan dan Perayaannya di Sini!

Yaslinda Utari Kasim - detikSulsel
Sabtu, 21 Des 2024 19:49 WIB
Mothers day card with blue gift box and envelope on marble table with flower and pen, top view
Foto: Getty Images/everydayplus
Makassar -

Hari Ibu pada tanggal 22 Desember merupakan salah satu Hari Nasional di Indonesia. Hari ini dirayakan untuk mengapresiasi peran ibu dalam kehidupan. Penetapannya sebagai Hari Nasional sendiri tidak terlepas dari sejarah perjuangan kaum perempuan dalam merebut Kemerdekaan Indonesia.

Perayaan Hari Nasional biasanya ditetapkan sebagai hari libur oleh Pemerintah Indonesia. Lantas, bagaimana dengan Hari Ibu? Apakah besok Hari Ibu 22 Desember juga merupakan libur?

Berikut ketentuan selengkapnya yang disajikan detikSulsel. Yuk, disimak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Besok Hari Ibu Libur?

Hari Ibu Nasional ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 316 Tahun 1959. Berdasarkan keputusan tersebut, Hari Ibu tidak termasuk dalam hari libur nasional.

Selain itu, jadwal libur sepanjang tahun 2024 diatur dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024. Berdasarkan surat itu, Hari Ibu tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.

ADVERTISEMENT

Dengan begitu, Hari Ibu tidak ditandai sebagai hari libur nasional. Sehingga pada Hari Ibu 22 Desember masyarakat tetap masuk kerja dan sekolah.

Akan tetapi, di tahun ini Hari Ibu jatuh pada Minggu, 22 Desember 2024. Peringatannya bertepatan dengan libur akhir pekan.

Maka, besok Hari Ibu Nasional 2024 masyarakat bisa merasakan libur. detikers bisa memanfaatkan libur tersebut untuk menghabiskan waktu bersama Ibu.

Perayaan Hari Ibu 2024

Perayaan Hari Ibu tetap diperingati seperti hari-hari nasional lainnya. Seperti diadakan berbagai kegiatan sosial dan upacara di berbagai instansi.

Aturan mengenai kegiatan peringatan Hari Ibu itu diatur oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. KemenPPPA mengimbau seluruh instansi pemerintah maupun swasta untuk mengadakan upacara bendera.

Berikut ini jadwal upacara bendera Hari Ibu yang dikutip dari buku Panduan Peringatan Hari Ibu:

  • Tanggal upacara: Hari Minggu, 22 Desember 2024
  • Tempat upacara: Lapangan upacara/halaman kantor instansi pemerintah/swasta baik di tingkat pusat, daerah maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
  • Peserta: Pejabat pemerintah, swasta dan anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat

Informasi lebih lanjutnya bisa ditemukan di Panduan Peringatan Hari Ibu yang bisa diunduh melalui link berikut:

Sejarah Singkat Hari Ibu

Melansir Panduan Peringatan Hari Ibu 2024, peringatan Hari Ibu dilatarbelakangi oleh Kongres Perempuan Indonesia I. Kongres tersebut diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Tujuan dilaksanakannya kongres yaitu untuk mempererat hubungan antar organisasi perempuan di Indonesia. Selain itu, melalui kongres ini dibahas isu terkait hak, kebutuhan, dan kemajuan perempuan.

Hasil Kongres Perempuan Indonesia I itu menghasilkan pembentukan organisasi Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPI). Setelahnya, PPPI berganti nama menjadi Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Organisasi tersebut lalu mengadakan Kongres Perempuan II di Jakarta pada 1935. Setelahnya, pada 1938 diadakan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung.

Pada kongres ketiga inilah tanggal 22 Desember yang merupakan hari pertama Kongres Perempuan Indonesia diusung menjadi Hari Ibu. Setelahnya, Hari Ibu pun diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1969 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Tema Hari Ibu 2024 dan Maknanya

Di tahun 2024 ini, KemenPPPA mengusung tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045" untuk memeriahkan Hari Ibu ke-96.

Tema tersebut bermakna menginspirasi dan membangun kesadaran serta dukungan masyarakat terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan. Melalui tema ini, para perempuan diakui berperan aktif, berjuang, dan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.

Dengan tema tersebut, KemenPPPA membagikan kepada seluruh masyarakat bahwa perempuan memiliki peran yang menginspirasi. Dengan begitu, solidaritas dan dukungan antar perempuan akan meningkat.

Itulah penjelasan mengenai 'apakah besok Hari Ibu libur'. Semoga menjawab!




(alk/alk)

Berita ֱLainnya
detikInet
Sepakbola
detikTravel
detikOto
detikNews
detikHot
detikFood
Wolipop
Hide Ads