Warga memblokade akses jalan masuk ke perusahaan tambang emas PT Gorontalo Minerals di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Penutupan jalan dilakukan untuk menuntut janji perusahaan membayar ganti rugi lahan.
"Iya benar, jalan itu diblokade, ada pemagaran jalan yang dilakukan warga ahli waris. Dugaan sementara ahli waris menuntut pembayaran lahan jalan menuju ke perusahaan tambang emas PT Gorontalo Minerals," ujar Kapolsek Bone Raya Ipda Yahya Boudelo kepada detikcom, Selasa (28/1/2025).
Warga menutup jalan menuju perusahaan tambang tersebut di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Bone Bolango, Senin (28/1). Jalan ditutup menggunakan kayu dan bambu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga menutup jalan itu dengan membuat pagar dari kayu dan bambu," terangnya.
Yahya mengatakan aksi ini sebagai bentuk kekecewaan ahli waris terhadap perusahaan tambang tersebut. Dia menyebut ganti rugi lahannya yang digunakan sebagai akses jalan tak kunjung dibayarkan.
"Kalau tidak salah ada kepala Desa Mootinelo Yusuf Amili bersama keluarganya ini yang mengklaim ahli waris mereka kecewa terhadap perusahaan karena diduga lahan mereka belum dibayarkan," ungkapnya.
Terpisah, Manager Eksternal PT Gorontalo Minerals Didi Budi Hatmoko mengaku kaget dengan aksi warga tersebut. Dia mengklaim urusan pembayaran pembebasan lahan sudah diselesaikan.
"Kaget terkait dengan adanya pemblokiran ini. Sudah dibayarkan," kata Didi.
(asm/hmw)