Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program beasiswa dari pemerintah yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada calon mahasiswa. Beasiswa ini diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun terbatas dalam hal ekonomi.
Salah satu persyaratan pendaftaran KIP Kuliah adalah verifikasi data ekonomi keluarga, termasuk besaran gaji orang tua atau wali. Gaji orang tua menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
Karena itu, penting untuk mengetahui besaran gaji yang memenuhi syarat agar bisa memperoleh KIP Kuliah. Lantas, berapa besaran gaji orang tua untuk daftar KIP Kuliah 2025?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini!
Besaran Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah 2025
Terkait pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah dijelaskan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui kanal YouTube resminya. Dalam tayangan tersebut, Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Septien Prima Diassari, menyampaikan beberapa ketentuan terkait besaran gaji orang tua untuk daftar KIP Kuliah 2025, yaitu:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali calon mahasiswa yang akan mendaftar KIP Kuliah maksimal adalah Rp 4.000.000 per bulan.
- Jika pendapatan gabungan orang tua/wali lebih dari Rp 4.000.000, maka pendapatan per anggota keluarga tidak boleh lebih dari Rp 750.000 per bulan.
Ketentuan ini berlaku untuk siswa yang belum memiliki KIP atau bagi orang tua/wali yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, calon penerima beasiswa harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh Pemerintah, minimal di tingkat desa/kelurahan, saat mendaftar KIP Kuliah.
Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
Terdapat delapan kategori prioritas penerima KIP Kuliah berdasarkan persyaratan ekonomi. Delapan kategori tersebut, yakni:
- Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
- Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
- Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTS.
- Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
- Dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
- Yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimum Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimum Rp 750.000.
- Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang disertai dengan bukti dukung dan akan diverifikasi PT.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah 2025:
- Lulusan SMA, SMK atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP untuk jalur SNBP, UTBK-SNBT, maupun mandiri dilakukan secara mandiri melalui laman KIP Kuliah. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman ;
- Kemudian klik menu 'Daftar Sekarang';
- Di halaman berikutnya, masukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email pada kolom yang tersedia, kemudian klik 'Selanjutnya';
- Sistem akan memvalidasi akun dan mengirimkan nomor pendaftaran serta kode akses ke alamat email yang dimasukkan;
- Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, lakukan login di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/auth/login;
- Setelah login, siswa akan masuk ke halaman SIM KIP Kuliah. Pada halaman tersebut akan menampilan beberapa formulir yang harus diisi, seperti biodata, keluarga, ekonomi, profil rumah, aset, prestasi, dan rencana;
- Kemudian mengisi semua formulir, pilih jalur seleksi PT yang diinginkan. Kemudian siswa akan diarahkan ke laman web portal SNBP untuk memilih PT dan prodi;
- Setelah selesai, siswa akan memperoleh formulir berupa Kartu Peserta KIP Kuliah Tahun 2025 dan Formulir Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025;
- Selanjutnya, siswa tinggal menunggu hasil tes masuk perguruan tinggi. Jika dinyatakan lulus, pihak kampus akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data peserta. Pengumuman penerima KIP Kuliah akan dilakukan setelah itu.
Demikianlah informasi terkait pendapatan gaji orang tua untuk mendaftar KIP Kuliah 2025. Semoga membantu!
(edr/alk)