Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang setiap tahunnya. Pada tahun 2025, pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2025.
Langkah ini dilakukan seiring dengan penambahan jumlah kementerian dan lembaga di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah (PAN-RB) sebagaimana dikutip dari detikFinance.
Rini memperkirakan sejauh ini terdapat sekitar 300-400 ribu jabatan yang diperlukan untuk mengisi kementerian atau lembaga tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti saya sampaikan nanti saya tuh harus dihitung kembali, tetapi kan tadi masih ada sekitar 400 atau 300 ribu posisi yang belum terisi. Kalau Pak Presiden mengizinkan, nanti kita akan tentunya buka," ujar Rini yang dikutip dari detikFinance.
Lantas, kapan pendaftaran CPNS 2025? Bagi detikers yang berniat untuk mendaftar, yuk simak informasi seleksi berikut ini!
Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
Berdasarkan pantauan detikSulsel, hingga akhir April 2025 ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal pelaksanaan CPNS 2025. Namun, menurut informasi yang beredar, pendaftaran CPNS 2025 diperkirakan akan dimulai pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juli atau Agustus 2025.
Perkiraan ini didasarkan pada informasi bahwa proses seleksi CPNS 2024 diperkirakan akan selesai pada Juni 2025. Oleh karena itu, pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan baru akan dibuka setelah seluruh tahapan rekrutmen tahun sebelumnya selesai.
Meskipun demikian, masyarakat sebaiknya memantau secara berkala laman resmi BKN di dan KemenPAN-RB di untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2025.
Syarat Pendaftaran CPNS
Meski pendaftaran CPNS 2025 belum dibuka, bagi masyarakat yang berniat mendaftar, sebaiknya mulai mempersiapkan diri dengan mengetahui dan dokumen yang dibutuhkan saat melamar. Berikut ini syarat CPNS dikutip dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024:
- Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau pegawai swasta.
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau anggota POLRI.
- Pelamar tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar CPNS
Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan formasi yang dilamar
Demikianlah informasi untuk pendaftaran CPNS 2025. Semoga membantu!
(edr/urw)