Polisi memediasi kasus mahasiswi Fakultas Teknik (FT) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) WA (19) korban penganiayaan 2 seniornya inisial F (20) dan NI (22). Namun mediasi gagal setelah keluarga korban menolak ajakan damai.
"Untuk proses mediasi gagal," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).
Eka mengatakan pihaknya sudah mempertemukan keluarga korban maupun pelaku. Pihak kampus juga turut dihadirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mempertemukan (mediasi) pihak kampus dengan pihak keluarga korban," ujarnya.
Namun pihak keluarga korban memutuskan melanjutkan proses hukum atas kasus ini. "Tapi mediasi gagal," tegas Eka.
Terpisah, kakak korban inisial TR membenarkan adanya proses mediasi dari pihak kepolisian. Namun mediasi menemukan jalan buntu.
"Iya ada mediasi. Tadi mediasinya gagal. Iya keluarga menolak (damai)," ujar TR saat dikonfirmasi terpisah.
TR menuturkan keluarga tidak terima penganiayaan yang dilakukan oleh kedua senior FT UHO Kendari kepada korban. Pihak keluarga berharap polisi melanjutkan proses hukum atas kasus penganiayaan tersebut.
"Sementara proses (lanjut) juga ini di polsek," ungkapnya.
Sebelumnya, mahasiswi FT UHO Kendari WA dianiaya dua seniornya yakni F (20) dan NI (22) di ruang vokasi UHO Kendari pada Jumat (2/6) sekitar pukul 01.00 Wita. Kedua pelaku juga sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Korban Diminta Tak Lapor Polisi
TR juga mengungkapkan jika adiknya sempat diwanti-wanti agar tidak tidak melaporkan penganiayaan itu. Hal itu disampaikan pelaku terhadap korban.
"Sempat dibilang ke adikku, pintar-pintarnya kamu saja bagaimana jelaskan ke keluarga (usai dianiaya)" ujar TR.
TR menganggap pesan itu bertujuan agar keluarga korban tidak mengetahui peristiwa penganiayaan.
"Iya mungkin biar tidak dilapor polisi (pintar-pintarnya beri tahu keluarga)," jelasnya.
(sar/nvl)