Polda Maluku berjanji akan memproses hukum anggota polisi berinisial Brigpol MIS yang digerebek berduaan bareng istri orang di sebuah kamar hotel di Kota Ambon, Maluku. Brigpol MIS akan diproses pidana dan disanksi etik jika terbukti melakukan pelanggaran.
Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi di sebuah hotel di Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (2/8) sekitar pukul 11.30 WIT. Polda Maluku menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini.
"Yang jelas kami cukup tegas soal pelanggaran-pelanggaran seperti itu," tegas Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat kepada detikcom, Rabu (9/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roem menuturkan Brigpol MIS terancam dijerat pidana pasal perzinaan. Sementara sanksi etiknya akan diproses oleh Propam Polda Maluku.
"Soal sanksinya untuk pasal perzinaan mungkin ringan ya, tapi kalau dari sisi etik mungkin ada itu, tapi itu di Propam," terangnya.
Roem mengatakan kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh istri Brigpol MIS sendiri. Istri terlapor berinisial Briptu SK ternyata anggota kepolisian yang bertugas di Ditreskrimum Polda Maluku.
"Briptu SK namanya. Dia bertugas di Polda sini, di Ditreskrimum. Jadi istrinya yang lapor ke Propam. Tapi laporannya sudah teregister di SPKT Polda Maluku," imbuh Roem.
Roem tidak menjelaskan kronologi penggerebekan tersebut. Namun istri Brigpol MIS diduga sudah mencurigai gelagat suaminya.
"Saya kurang tahu jelas kronologisnya, yang pasti istri si oknum ini dapati suaminya dengan istri orang lain di salah satu kamar hotel di Kota Ambon," tuturnya.
Briptu SK akhirnya memutuskan melaporkan suaminya ke Propam Maluku. Belakangan, Brigpol MIS pun digerebek di kamar hotel.
"Lalu dia (Briptu SK) lapor ke Propam akhirnya digerebek itu (Brigpol MIS)," jelas Roem.
Dia menambahkan, oknum polisi itu didapati bersama wanita inisial TR. Perempuan yang diduga selingkuhan Brigpol MIS.
"Kalau selingkuhannya kalau tidak salah inisial TR ya," sebut Roem.
Roem memastikan Brigpol MIS saat ini sudah ditangani Propam. Oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan terkait perbuatannya.
"Sekarang sedang ditangani Propam," tandasnya.
(sar/hsr)